oleh

Forsemesta Yakin, Tangani Kasus PT Bososi TIM Penyidik Mabes Polri Tak Pulang Dengan Tangan Hampa

INDEKS, KENDARI, Penanganan Dugaan Kasus Ilegal Mining yang dilakukan oleh TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri diareal pertambangan Nickel PT Bososi Pratama pada 17 Maret 2020 lalu sedang menjadi perhatian publik. Hingga pada saat itu dilakukan penyegelan alat berat milik tujuh perusahaan tambang, di kawasan konsesi milik PT. Bososi Pratama. Perusahaan tersebut yakni PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT. Tambang Nikel Indonesia (TNI), PT. Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT. Anugrah atau AMPA, PT. Pertambangan Nikel Nusantara, dan PT. Jalur emas dengan dugaan menambang pada areal hutan lindung.
Pada tanggal 5 Mei 2020 Rombongan TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri bertandang dibumi anoa bersama Pimpinan PT. Bososi Pratama, Andi Uci menggunakan jet pribadi type EMb 135 BJ, Registrasi PK-TFS. Sebagai terperiksa kasus dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Bososi Pratama bersama 6 Perusahaan Join Operasional diwilayah IUPnya.
Hal itu kemudian melahirkan banyak kritikan hingga kecaman, atas ikutnya Andi Uci pada penerbangan Jet Pribadi TIM Penyidik Mabes Polri yang sedang menangani kasus Ilegal Mining Perusahaannya. Karena sampai saat ini pihak TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri belum juga menyampaikan rilis perkembangan kasus ilegal mining PT. Bososi Pratama, sehingga banyak pihak yang menaruh curiga, apakah ada upaya pengaburan kasus ?
Menanggapi Hal tersebut Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra, Muhamad Ikram Pelesa dalam rilisnya (15/5), mengatakan pada dasarnya pihaknya mendukung keberanian TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri dalam menindak para pelaku Ilegal mining disulawesi tenggara. Namun pihakya meminta TIM Mabes Polri mesti memahami situasi kebatinan masyarakat yang pesimis dengan penindakan ilegal mining dibumi Anoa, sehingga wajar jika ada kecurigaan bahwa Bareskrim Mabes Polri tidak serius menangani kasus PT. Bososi Pratama.
“Kita dukung keberanian TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri dalam menindak para pelaku Ilegal mining disultra. Namun mereka mesti paham situasi kebatinan masyarakat yang sedang pesimis dengan penindakan ilegal mining, karena tidak pernah ada kasus yang clear, selalunya selesai diatas meja. Sehingga wajar jika ada kecurigaan.
Wasekjend PB HMI ini menyarankan agar Bareskrim Mabes Polri segera rilis perkembangan kasus PT. Bososi Pratama untuk menumbuhkan trust masyarakat, membuat terang informasi yang menjadi hak publik yang tak sekedar alakadarnya.
“Sekiranya Bareskrim Mabes Polri segera merilis perkembangan kasus PT. Bososi Pratama untuk menumbuhkan trust masyarakat, membuat terang informasi yang menjadi hak publik yang tak sekedar alakadarnya”, Ucapnya
Untuk itu pihaknya meyakini dalam penanganan Kasus PT. Bososi Pratama kali ini TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri tidak akan pulang dengan tangan hampa, Mabes Polri harus menuntaskan seluruh persoalan ilegal mining disulawesi tenggara
“Kami yakin dalam penanganan Kasus PT. Bososi Pratama kali ini mereka tidak akan pulang dengan tangan hampa, Mabes Polri harus menuntaskan seluruh persoalan ilegal mining di Sulawesi Tenggara”, Tutupnya
Sebelumnya 16 Januari 2019 Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) telah melaporkan PT. Bososi Pratama Ke Bareskrim Mabes Polri dengan Kementerian ESDM RI dengan kasus dugaan ilegal mining.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  3 Desa Titik Daerah Zona Merah Covid 19 Di Kecamatan Proppo, Jadi Sasaran Lokasi Penyemprotan Disinfektan Masal Polres Pamekasan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *