oleh

Sial'6 Pemuda Ketangkap Patroli Polres Sumenep Saat Miras

INDEKS, JATIM, Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 team Jokotole, Kabupaten Sumenep,Jawa Timur melaksanakan pembubaran kerumunan warga, Selasa 12 Mei 2020 dinihari.

Team Jokotole Polres Sumenep saat melakukan pembubaran kerumunan warga, Cegah Pandemi Covid-19, Selasa 12 Mei 2020.(Doc.Ziyad)

Petugas berhasil membubarkan aksi gerombolan di Jl. Raya Manding No. 1 tepatnya di emperan toko Mukas Adam Motor Pamolokan Sumenep.
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah petugas melakukan pengecekan ternyata para muda-mudi yang bergerombol mengkomsumsi minuman keras berupa arak.
“Petugas berhasil mengamankan 6 orang dan langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, “katanya, Selasa 12 Mei 2020 Pagi.
Mantan Kapolsek Kota ini menambahkan, adapun 6 orang yang berhasil dimanakan petugas berinisial EM (26), MA (26), MN (23) SH (45), AS (47),AR (21), semuanya merupakan warga kabupaten Sumenep.
“Barang Bukti yang berhasil di amankan petugas berupa 4 unit sepeda motor dan ¼ Botol minuman keras jenis arak,” pungkasnya.
Laporan : Ziyad
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Diduga Dikbud Sultra Langgar MoU dengan Kemendikbud RI Tahun 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *