oleh

Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) KAMIJO Lakukan Penyemprotan Disinfektan

 
SUMUT_www.indeks.co.id–Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Dewan Pimpinan. Wilayah (DPW) Sumatera Barat (Sumbar) dipimpin ketuanya Abdul Rajab Siregar hari ini, Minggu 6 April 2020 melakukan Bakti Sosial (Baksos) penyemprotan Disinfektan di wilayah itu.

KAMIJO SUMUT, saat melakukan Penyemprotan Disinfektan dipimpin Ketua DPW Sumut, Abdul Rajab Siregar.(Doc.Istimewa)

Kegiatan ini sebagai salah satu Visi dan Misi dari Lembaga KAMIJO dibawah Pimpinan Gumilar Abdul Latif sebagai Ketua Umum.
“Kita sangat berbangga dan berterima kasih kepada seluruh rekan Para Kader Militan Jokowi di Indonesia, khususnya kepada KAMIJO Sumatera Utara yang telah melakukan kegiatan Baksos penyemprotan Disinfektan di daerah itu,”kata Gumilar Abdul Latif, Minggu 5 April 2020.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bukti dari KAMIJO yang terus mendukung program Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo (JOKOWI) dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia,jelas Gumilar.
Selain itu, lanjut Gumilar, kita terus mewujudkan Visi dan Misi Lembaga KAMIJO sebagai salah satu lembaga pendukung pemerintah dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga para Kader kita terus genjot pembinaannya untuk terus mengembangkan potensi yang mereka miliki, seperti UMKM dan usaha lainnya untuk peningkatan Ekonomi Kerakyatan.
Olehnya itu, di saat merebaknya Virus Corona ini, kita berharap semua Kader Militan Jokowi untuk mematuhi himbauan Pemerintah berupa Distancing, Jaga Jarak, Jaga Kesehatan serta menghindari kerumunan,ucap Ketua Umum KAMIJO.
Terakhir ia memberikan apresiasinya kepada Abdul Rajab Siregar selaku Ketua DPW KAMIJO Sumatera Utara yang telah mewujudkan Visi dan Misi KAMIJO dalam mendukung Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 ini.
Harapan kita, semoga Kamijo tetap menjadi terdepan dalam program pemberdayaan Masyarakat dan pendukung Program Pemerintah dalam pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesehatan diri dan lingkungan sekitar, serta sejumlah program lainnya,tutup Gumilar Abdul Latif.Redaksi : Andi Jumawi.
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasus Pencabulan Anak Di Lutim, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Sulsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *