oleh

Tinjau RS Darurat di Pulau Galang, Presiden: Dioperasikan Mulai Senin Depan

Jakarta_www.indeks.co.id–Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu kepada jajaran terkait.

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020. (Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden).

Fasilitas di Pulau Galang itu merupakan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 kedua yang disiapkan oleh pemerintah setelah sebelumnya telah mengoperasikan RS serupa di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Presiden mengatakan bahwa sejumlah fasilitas tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Namun, ia berharap agar fasilitas yang ada tersebut nantinya tidak digunakan oleh karena meningkatnya pasien terpapar virus korona yang membutuhkan perawatan.
Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.(Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden).

“Sejak awal saya sampaikan, ini dibangun memang untuk menyiapkan itu. Kita harapkan enggak dipakai. Nanti kalau sudah semuanya selesai baru ini akan kita alihkan pada penggunaan yang lain. Rencananya memang untuk rumah sakit penyakit-penyakit menular dan riset,” ujarnya selepas peninjauan.
Presiden Joko Widodo saat meninjau Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.(Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kepala Negara sendiri menargetkan agar RS Darurat di Pulau Galang ini sudah dapat beroperasi paling lambat pada Senin mendatang.
“Ini maksimal (hari) Senin sudah bisa dioperasikan,” tuturnya.
Untuk diketahui, RS Darurat di Pulau Galang tersebut memiliki tiga zonasi yang memiliki peruntukannya masing-masing. Zona A merupakan fasilitas penunjang bagi para dokter dan paramedis yang menangani pasien Covid-19 di pulau tersebut. Sementara Zona B diperuntukkan bagi fasilitas medis dan tempat isolasi serta observasi bagi pasien yang dirawat.
Presdien Joko Widodo saat memberikan keterangn Pers saat meninjau Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 1 April 2020.(Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Zona C yang saat ini difungsikan sebagai area cadangan untuk pengembangan fasilitas-fasilitas lainnya di area rumah sakit yang sekaligus akan dijadikan pusat riset tersebut.
RS Darurat tersebut direncanakan untuk memiliki daya tampung sebanyak 1.000 tempat tidur yang dalam situasi saat ini diperuntukkan untuk merawat dan mengisolasi pasien Covid-19.
Presiden Joko Widodo saat mengecek setiap ruangan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 1 April 2020.(Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Selepas peninjauan tersebut, Kepala Negara kemudian bergerak menuju Pelabuhan Batam Centre, sebuah penyeberangan internasional, yang berada di pantai utara Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk meninjau sejenak sebelum bertolak kembali menuju Jakarta.
Presiden Joko Widodo saat di salah satu ruangan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 1 April 2020.(Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, 1 April 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Foto : Rusman = Biro Pers Sekretariat Presiden
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Memberikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *