oleh

Untuk Kenyamanan Dalam Melayani Masyarakat Kapolsek Medan Helvetia Membagikan Masker Kepada Seluruh Anggotanya

Medan,Sumut_www.indeks.co.id–Usai dari pelaksanaan Apel pagi, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K, membagikan Masker kepada seluruh anggotanya, demi kenyamanan untuk melayani masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari – harinya,Sabtu (21/03/2020), pukul 09.30 wib.

Sebelumnya Kapolsek saat memberikan arahan dalam pelaksanaan apel pagi ada menyampaikan beberapa arahan terkait dengan merebaknya Virus Covid 19 saat ini.

“Saya harap kepada anggota Bhabinkamtibmas nantinya, berkoordinasi kepada anggota Babinsa dan dari staf kecamatan (kepling) untuk memantau situasi warga binaannya dan datakan dengan akurat dan segera laporkan bila ada ditemukan ciri – ciri terjangkit Virus Covid 19.

Untuk unit Sabhara lakukan patroli rutin sinergitas dengan anggota koramil 06/MS, serta sampaikan himbauan – himbauan kepada masyarakat dengan cara humanis dan sopan serta dapat di mengerti oleh masyarakat seseuai dengan perintah pimpinan terkait dengan Virus Covid 19, kita jangan bosan untuk melakukan itu, karena itu sudah tugas kita, jadikan himbauan – himbauan ini sebagai ladang ibadah kita bersama, ikhlas dan selalulah bekerja dengan hati.

Dan bagi personil yang piket di penjagaan atau piket fungsi jangan merasa bosan dan tetap mengingatkan kepada masyarakat yang ingin berurusan di kantor kita ini untuk mencuci tangannya terlebih dahulu di wastafel yang sudah kita sediakan”. papar Kapolsek.

Selanjutnya kata pria dengan pangakat satu bunga melati emas, kembali menyampaikan kepada anggotanya yang mengikuti apel pagi, usai dari pelaksanaan apel pagi ini, kita akan melaksanakan bersih – bersih komando kita ini, dan kita akan lakukan penyemprotan Disinfektan (bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi dan atau obat untuk membasmi kuman) di ruangan pelayanan dan ruangan lainnya, perdayakan alat yang ada untuk kerja bersih – bersih komando kita ini”. ucap Kompol Pardamaen Hutahaean.S.H.S.I.K.
Redaksi//www.indeks.co.id//

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sambut Yonzipur 2/SG di LIA, Danrem Tekankan Segera Beradaptasi dan Hindari Pelanggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *