oleh

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Lewat Telekonferensi

 
BOGOR_INDEKS
Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan meluasnya pandemi virus korona atau Covid-19.
Dengan menggunakan media video konferensi, Presiden bersama jajarannya membahas berbagai upaya pemerintah menghadapi tekanan pandemi virus korona. Rapat ini diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri yang berada di tempatnya masing-masing.
“Pertama, kita berada pada situasi yang tidak biasa. Kita berada pada situasi yang berbeda, baik karena yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi, baik juga karena yang berkaitan dengan pandemi korona Covid-19,” kata Presiden dalam pengantarnya.
Menurut Presiden, rapat jarak jauh yang dilakukan bersama jajarannya sudah sangat efektif di tengah pandemi virus korona. Rapat tersebut digelar sekaligus untuk memastikan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mengatasi berbagai isu, baik kesehatan maupun perekonomian.
“Saya kira ini juga sebuah kerja jarak jauh yang saya nilai sudah sangat efektif dalam rangka kita tetap bekerja keras menyelesaikan persoalan virus korona maupun perlambatan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Kemarin, Presiden meminta masyarakat untuk tetap tenang sekaligus tetap produktif dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif terhadap penyebaran virus korona. Secara khusus Presiden meminta masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.
“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, bersatu padu, dan bergotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” ujarnya.
Bogor, 16 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Gumilar Abdul Latif

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Berikan Kepastian Hukum Atas Tanah serta Menjadi Sumber Ekonomi Masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI: PTSL Sangat Berarti untuk Kita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *