oleh

Pemerintah Jaga dan Minimalkan Dampak Penyebaran Virus Korona

 
BOGOR_INDEKS
Pemerintah bekerja keras untuk menjaga dan meminimalkan dampak dari penyebaran virus korona di tengah masyarakat yang turut memperlambat ekonomi dunia secara masif.
Di tengah situasi ini, Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Maret 2020, memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat dan berupaya menjaga dunia usaha serta roda perekonomian berjalan seperti biasa.
“Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Menteri Perekonomian untuk menjaga dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa,” kata Presiden.
Kepala Negara melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif bagi jajarannya di Kabinet Indonesia Maju. Sebagaimana diketahui, salah seorang menteri di kabinet saat ini tengah menjalani perawatan sebagai dampak dari penyebaran virus korona tersebut. Meski demikian, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa jajarannya di kabinet dapat tetap bekerja sebagaimana biasanya.
“Bahkan hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras walaupun sebagian dilakukan dengan cara _online_ untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain itu, Presiden meminta masyarakat untuk tetap tenang, melanjutkan produktivitas dengan sejumlah langkah antisipatif sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, dan bersatu padu agar wabah virus korona yang telah menjadi pandemi global dapat tertangani dengan baik.
“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, bersatu padu, dan bergotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” tandasnya.
Bogor, 15 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Seruan Elemen Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Mengawal Pembangunan IKN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *