oleh

KEGIATAN PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN VIRUS CORONA

Sorong,Papua Barat_www.indeks.co.id–Kasiter Korem 181/PVT Kolonel Inf Luhut Bernandus Sidabariba yang diwakili oleh Lettu Inf Ferdi Lukas, membuka sekaligus memberikan pengarahan tentang Wawasan Kebangsaan  kepada 600 Orang murid SMP Don Bosco Sorong, bertempat di SMP YPPK Don Bosco Sorong, Papua Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP YPPK Don Bosco Ibu Defota Weleurat, Spd, Wakil Kepala Sekolah SMP YPPK Don Bosco Ibu H Leatemia, serta Bapak dan Ibu guru SMP YPPK Don Bosco Sorong.

Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan ini mengangkat tema  ’’Melalui pembinaan wawasan kebangsaan TNI AD siap membina dan membentuk masyarakat yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan’’ ini juga merupakan program kerja dari Korem 181/PVT yang bertujuan membina dan menanamkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda mulai dari tingkat sekolah dan selanjutnya akan diterapkan didalam kehidupan bermasyarakat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa UUD1945 sebagai hukum dasar, berarti seluruh hukum – hukum dinegara Indonesia dasarnya dari UUD 1945. UUD1945 berisi norma – norma atau aturan – aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, nilai demokrasi yaitu kedaulatan berada ditangan rakyat, nilai kesamaan derajat setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama didepan hukum, nilai ketataan hukum setiap warga negara wajib mentaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Pancasila mempunyai nilai toleransi, nilai keadilan yaitu suatu sikap mau menerima haknya atau tidak  menggangu hak orang lain, nilai gotong royong yaitu berat sama dipikul ringan sama dijinjing. NKRI memiliki nilai kesatuan wilayah, nilai persatuan bangsa, nilai kemandirian bangsa yang mampu berdiri diatas kekuatan sendiri, mampu memecakan segala persoalan sendiri. Sistim pertahanan semesta terdiri dari kekuatan bersenjata atau militer dan kekuatan tidak bersenjata atau non militer yaitu rakyat. Mengapa negara harus dibela ? Negara layakya seperti makluk hidup mula mula ia tidak ada berkembang, mati agar tetap hidup kita harus membelanya melindungi dari segala macam bentuk tantangan hambatan gangguan dan ancaman. Sebagai generasi muda bela negara diwujudkan dengan belajar giat agar dapat berprestasi dan mengisi pembangunan disegala bidang agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan disegani.

Para murid – murid juga menerima  penyuluhan kesehatan tentang bahaya virus corona dan cara pencegahannya yang disampaikan oleh Letda Ckm Yoseph aditya dari Denkesyah Sorong dijelaskan bahwa virus corona ditularkan dari hewan terutama tikus, babi dan sapi. Tanda dan gejala terjangkit virus corona adalah demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan,gejala tersebut muncul selama lebih kurang 14 hari, penyebaranya terutama lewat cairan air liur, virus akan menyebar ketika tetesan air liur menyebar dari orang sakit batuk, pilek, demam masuk keorang sehat melalui mata, hidung maupun mulut. Ada lima (5) tindakan pencegahan agar terhindar dari virus corona :

BACA JUGA  PPS Desa Battembat gelar pengundian nomor urut dan pengumuman penetapan balon menjadi calon

– Jangan menyentu wajah sendiri atau wajah orang lain karena virus gampang menular, kalau memang terpaksa cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air bersih yang mengalir.
– Pakai masker dengan baik dan benar.
– Jangan berbagi makanan dan alat makan, gelas, piring dan sendok.
– Buka dan tutup pintu diharapkan menggunakan siku.
– Selalu cuci tangan dengan sabun baik sebelum makan maupun sesudah makan ataupun selesai dari tempat umum.

Virus corona menyerang daya tahan tubuh jadi kita harus meningkatkan daya tahan tubuh kita dengan istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, minum vitamin dan olahraga teratur. Dalam kesempatan ini juga diperagakan cara mencuci tangan yang benar mengunakan sabun dan antiseptik dan juga permainan game yang mengutamakan kejasama dan kekompakan yang melipatkan seluruh murid dan guru – guru SMP YPPK Don Bosco.(Timo).
Redaksi : Andi Jumawi SP

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *