oleh

Pengedar Sabu-Sabu Daerah Pitumpanua Wajo Ditangkap Polisi

Wajo,Sulsel_www.indeks.co.id–Kepolisian Sektor Pitumpanua jajaran Polres Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap dan mengamankan Mulyadi alias Dedi (23) warga jalan Andi Kollo, Kelurahan Bulete yang merupakan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu,Jumat malam (6/3/2020).

“Penangkapan Dedi berdasarkan laporan dari masyarakat jika pemuda tersebut kerap mengedarkan sabu-sabu,”kata AKP Jasman Parudik Kapolsek Pitumpanua.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Dedi sering membawa sabu-sabu menanggapi informasi itu, kita melakukan pengintaian di Kampung Pabbelle dan saat itu Dedi lewat dan lansung disergap,” katanya.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet kristal bening di dalam bungkusan rokok dalam saku celana Dedi,jelasnya.

“Ada dua sachet narkotika jenis sabu-sabu paket seratus ditemukan dalam bungkus rokok,” kata mantan Kapolsek Sajoanging tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pitumpanua untuk selanjutnya disrahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo.

Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gamelan Jadi Warisan Budaya Dunia, Mendikbudristek Sampaikan Apresiasi Kepada Pegiat Budaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *