oleh

Nakal, APMS Lamondowo Terancam dicabut Izinnya dan Gulung Tikar

 
KONUT_WWW.INDEKS.CO.ID–Ulah nakal pengelola Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Lamondowo Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sul-Tra) terancam gulung tikar dan dicabut Izinnya.
Adanya sejumlah laporan dan kejadian di APMS ini membuat gerah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, sehingga tindakan tegaspun dilakukannya bersama sejumlah instansi terkait pada hari ini, Senin (6/1/2020), Inspeksi Mendadak (SIDAK) dari Komisi I, Komisi lll DPRD Konut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut dan Kepolisain itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang tak pernah mendapatkan stok BBM.
Dalam investigasi ini, tim DPRD Konut menemukan adanya dugaan permainan nakal dari pihak APMS bekerja sama dengan penampung (Penimbung) BBM sehingga APMS setiap harinya mengalami kekosongan stok dan tutup menggunakan papan plan dan rantai membentang.
“Kuota BBM yang diperoleh mencapai ratusan ton perbulan. Hal itu terbongkar saat pengambilan data. Seperti, BBM jenis premiun yang di peroleh APMS tersebut sebanyak 200 ton perbulan dengan jumlah penyaluran 6.666 liter perhari,”kata Rasmin Kamil Wakil Ketua Komisi I DPRD Konut.
Lanjut dia, BBM jenis solar kuota yang diperoleh 40 ton perbulan dengan penyaluran 1.333 liter perhari dan BBM jenis pertalite mencapai 80 sampai 104 ton perbulan dengan penyaluran 2.666 liter perhari.
Dikatakannya bahwa hal ini menurut dia ada kejanggalan sehingga harus kita telusuri lebih dalam. Melihat APMS yang selalu tutup tapi stok BBMnya lancar masuk. “Inikan jadi pertanyaan di mana dibawa stok BBM. Di konut kebutuhan masyarakat soal BBM bisa terukur karena di lasolo juga ada SPBU,”kata Wakil Ketua Komisi l Rasmin Kamil dengan nada keras ditempat itu.
Menurut Rasmin, pihaknya akan melakukan hearing gabungan kepada pihak APMS, Disperindag Konut dan instansi terkait lainnya. Jika terbukti ada permainan maka langsung direkomendasikan untuk proses pencabutan izin dan penutupan aktivitas,terangnya.
“APMS ini hadir untuk berikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kalau seperti ini modelnya setiap hari kosong, padahal stok masuk terus sama saja tidak becus pengeolaanya. Kita akan gali semua oknum-oknum yang terlibat. Harus kita putuskan mata rantainya agar bisa normal dan masyarakat tidak dirugikan,”kesal politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Komisi lll, Samir. Bahwa kebakaran mobil yang terjadi beberapa waktu lalu usai mengisi BBM di APMS tersebut menggunakan tangki rakitan secara tidak langsung membongkar adanya dugaan permainan dengan para penampung BBM, jelasnya.
“Kalau ada yang berdiri dibelakang APMS ini supaya sampaikan memang jangan main-main karena kita akan bongkar, ini berpolemik. Dengan jumlah stok BBM ratusan ton selama satu bulan biar di buka pengisiannya 1 kali 24 jam tiap hari tidak akan habis. Tapi ini lain, malam masuk BBM paginya sudah habis, sangat jelas ada yang tidak beres,”katanya dengan nada tinggi dihadapan pengawas APMS saat melakukan pengambilan data.
Ketua DPD Partai Hanura yang membidangi kesejateraan masyarakat,meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Konut agar turut melakukan pengawasan penyaluran BBM di APMS tersebut. Dan jika terbukti bersalah segera diproses secara hukum.
Hadir ditempat itu, Ketua Komisi l, Herman Sewan juga mengatakan, efek jera harus diberikan kepada oknum yang melakukan permaian pasokan BBM. Olehnya itu, dari data yang telah diperoleh akan dijadikan dasar untuk menulusuri pelaku-pelaku yang terlibat.
Sementara itu, pengawas APMS yang juga sebagai penanggung jawab, Ervin tak dapat berkutik saat dirundung pertanyaan dan kritikan dari pihak DPRD usai melakukan investigasi. Dirinya hanya meyampaikan jika kekosongan stok biasa terjadi karena dari depot yang menyalurkan BBM.
“Kadang-kadang tergantung dari depot. Kadang kosong juga depot. Kalau soal kasus terbakarnya mobil avanza saya tidak ada di tempat pak,”ucapnya menjawab singkat dari pertanyaa pihak DPRD Konut.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ops Ketupat dimulai, Kapolres Pantau Pos Penyekatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *