oleh

Polres Bone Selidiki Kasus Dugaan Korupsi (DD) Desa Kanco

BONE ( SULSEL) indeks.co.id -Tim Polres Bone, telah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang ada di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Foto : Eko Wahyudi ketua umum LSM Lampu pada saat penyerahan laporan ke Tipidter Polres Bone, Rabu (31/7/19).(Doc.Red**/Ismali)

Untuk saat ini, Polres Bone sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018 yang ada di Desa Kanco, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

“Untuk di Desa Kanco, saat ini kami akan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi, sebelum memeriksa terlapor,” ungkap Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, kepada wartawan SELAWESI EKSPRESS, Rabu,(31/7/19).

Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun terlapor dalam kasus itu diketahui adalah Kades Kanco, berinisial HB.

Berdasarkan data yang dihimpun beberapa temuan dugaan penyimpangan teridentifikasi pada proyek pembangunan fisik, seperti pembangunan talud yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Untuk diketahui, dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kanco ini dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) Kabupaten Bone, di Mapolres Bone, Rabu 17 Juli 2019 lalu.

Laporan: Ismail
Redaksi/ Publisher: Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kunker, Jaksa Agung RI Saksikan Penyampaian SKP2 di Kejati Sumatera Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *