oleh

Video Bupati Simeulue Viral, Mahasiswa Minta Proses Secara Transparan

SIMEULUE-WWW.indeks.co.id, Setia Kurniawan mahasiswa asal kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh yang juga mantan Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh mempertanyakan kejelasan video viral yang kini jadi bahan pembicaraan ditengah masyarakat.
Kurniawan mengatakan, bahwa mahasiswa dan masyarakat hanya meminta penjelasan dan kepastian dari kedua pihak (Pak Bupati dan si penyebar Video).
“Jangan hanya karena kalian yang menduduki jabatan publik nama kabupaten Simeulue beserta Masyarakat dan mahasiswa nya menjadi buruk dan tercoreng,” kata Nawan.
Kurniawan menambahkan bahwa tidak ada yang harus di takuti dalam mengungkap hal ini hari ini publik sudah tahu, masyarakat luas sudah tahu bahkan di media mana pun juga beredar kabar dan tulisan terkait permasalahan ini.
“Kami yang berada di kabupaten lain,kota lain merasa sangat malu dan di Bully”ucapnya.
Kurniawan melanjutkan, jangan kemudian ini menjadi fitnah apabila hal ini di diamkan saja, jika memang di video itu benar bersama isteri, maka sesuai dengan keterangan yang bapak bupati sampaikan maka tangkap si penyebar video dan berikan hukuman yang setimpal hukum seberat-beratnya karena di anggap telah memfitnah Bapak/Bupati dan mencoreng nama baik kabupaten Simeulue,tegasnya.
Kurniawan berharap kepada bupati Simeulue jika memang ini adalah fitnah kepada Bupati Simeulue dan mencoreng nama baik agar kiranya melaporkan si penyebar video sehingga rakyat tidak meragukan dan hukum dapat berjalan, berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
“Namun begitu juga sebaliknya jika Hari ini bupati sudah keluar dari pada jalur maka rakyat mu telah kecewa,”ungkapnya.
Kurniawan juga berharap kepada DPRK KKD agar kiranya menentukan sikap dalam permasalahan ini dan dapat mengusut tuntas kasus ini tanyakan kepada pak bupati dan kepada si penyebar video dan hasilnya samapaikan kepada publik melalui media jangan hanya diam saja seperti permasalahan-permasalahan yang sudah lalu sekali-sekali kami juga ingin mendengar suaranya dari wakil Rakyat (DPRK KKD),tutupnya.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Presiden Jokowi Bertolak ke Abu Dhabi, Bahas Investasi dan Jadi Pembicara Kunci

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *