oleh

Apel Kesadaran Nasional, Tiga Koperasi Dapat Penghargaan dari Bupati Soppeng

Soppeng-www.indeks.co.id, Apel Kesadaran Nasional Dengan Tema ” Reformasi total Koperasi di Era Industri 4.0″ dipimpin langsung oleh H.A.Kaswadi Razak,SE Bupati Soppeng, Senin (22/7/19) dilapangan Upacara Kantor Bupati Jalan Salotungo,Kota Watansoppeng dirangkaikan dengan peringatan hari Koperasi ke-72 tahun 2019.Foto : Penyerahan Piagam dan Piala kepada Tiga Pengurus Koperasi yang berprestasi di Soppeng oleh Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE.(Doc.Fyan), Senin (22/7/19).

Dalam pidatonya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dibacakan oleh Bupati Soppeng mengatakan, Koperasi dan UKM dalam 5 Tahun telah melaksanakan Reformasi Total Koperasi yaitu,
Reorientasi adalah merubah mindset dari jumlah Kuantitas menjadi mutu Kualitas,jelasnya.

Lanjut dia, rehabilitasi dilakukan penguatan sistem database koperasi sehingga koperasi terdata benar-benar sehat.Pengembangan yaitu meningkatkan kapasilitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota sehat,kuat mandiri dan tangguh.

Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS,Pada tahun 2014 Pembentukan PDB Nasional sebesar 1.71 persen dan pada tahun 2018 sudah meningkat tajam menjadi 5.1 persen.

Dalam kegiatan ini Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak menyerahkan Piagam penghargaan kepada Koperasi yang berprestasi dengan 3 tingkatan Kategori sbb:
1. Tingkat KP-RI
– Juara I    = KP-RI BHAKTI
– Juara II   = KP-RI SHIDDIQ
– Juara III  = KP-RI MEKAR
2. Tingkat Koperasi Unit Desa
– Juara I    = KUD SUKA
– Juara II   = KUD LAKOROKOCI
– Juara III  = KUD MINASATTA
3. Tingkat Koperasi lainnya
– Juara I    = PRIMKOPTAMA
– Juara II   = KOPERASI AJJAPANGE
– Juara III  = KOPTAN TAMETTA

Kegiatan ini dihadiri para anggota forkopimda Soppeng, Sekda Soppeng,  para kepala SKPD,  para Kabag Setda,  Para Camat se-Kab.
Soppeng,  Para Perwira Staf dan Danramil Kodim 1423/Soppeng, Para perwira Kabag, Kapolsek Polres Soppeng,  Para Unsur SKPD Pemda Soppeng.

BACA JUGA  Gerakan Berbagi BIN Daerah Sulsel Untuk Warga Kurang Mampu

Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *