oleh

KOMANDAN STTAL MENGHADIRI PEMBUKAAN PORWILTIM TA.2019 DI LAPANGAN BOLA JALA KRIDA MANDALA AAL

SURABAYA-WWW.indeks.co.id, Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil menghadiri Upacara Pembukaan Pekan Olahraga TNI AL Wilayah Timur Tahun 2019 yang di warnai Devile peserta kontingen Porwiltim dari beberapa Kotama Wilayah Timur bertempat di Lapangan Bola Jala Krida Mandala AAL.Jl. Bumimoro-Morokrembangan Surabaya. Senin (15/7/2019).

Foto : Prosesi Upacara Pembukaan Pekan Olahraga TNI AL Wilayah Timur Tahun 2019 .(Doc.Istimewa).

Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Muda TNI Dedy Yulianto membuka Porwiltim di hadapan Undangan Pangkotama TNI AL Wilayah Timur dan Kontingen peserta yang berbaris di Lapanga Bola Jala Krida Mandala AAL.
Dalam amanatnya menyampaikan dengan mengambil tema ” Dengan Semangat Porwiltim 2019 Kita Junjung Tinggi Sportivitas dan Soliditas TNI Angkatan Laut ” kita harapkan Porwiltim 2019 dapat berlangsung dengan tertib, aman, damai dan para kontingen mampu menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding serta meningkatkan soliditas TNI Angkatan Laut khususnya di Wilayah Timur.
Usai membacakan amanat Komandan Kodiklatal secara simbolis menendang Bola, di mulainya pertandingan Sepak Bola antara Gabungan UPT Mabesal Wiltim melawan Kodiklatal.
Porwiltim yang di selenggarakan mulai 15 Juli dan berakhir 22 Juli 2019, dengan Cabang olahraga yang di pertandingkan yakni Cabang Olahraga Sepak Bola, Bola Voli ( Putra dan Putri) dan Tennis Lapangan yang di ikuti enam Kontingen, Koarmada II, Koarmada III, Akademi Angkatan Laut (AAL), Kodiklatal, Pasmar 2 dan Gabungan UPT Mabesal Wilayah Timur.
Sumber : Bagian Penerangan STTAL
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Buka Program Co-working Space Mandiri Solo, Berikut Harapan Gibran dalam Program Pelatihan UMKM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *