PAMEKASAN,indeks.co.id
Sistem SONASI pada tahun ajaran baru 2019-2020, Jumlah Anak Masuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan mengalami penurunan dari pada tahun 2018. Pernyataan itu, diungkapkan oleh MARWI, Kasi Kesiswaan tingkat SD Disdik Kabupaten Pamekasan, Rabu 10 Juli 2019.
MARWI, Kasi Kesiswaan tingkat SD Disdik Kabupaten Pamekasan, saat dikonfirmasi awak media menegaskan, bahwa penurunan jumlah siswa SD pada ajaran baru 2019, itu dikarenakan pembatasan usia setiap anak yang ingin masuk sekolah dan programa Keluarga Berencana dari Perintah.
“Adapun batasan usia yang bisa masuk SD yakni haruslah berusia 7 tahun keatas. Sedangkan untuk anak dibawah usia itu, tidak bisa masuk SD,”kata MARWI, Kasi Kesiswaan tingkat SD Disdik Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/07/2019).
Kendati demikian, MARWI, Kasi Kesiswaan tingkat SD Disdik Kabupaten Pamekasan, juga menjelaskan bahwa untuk anak usia 6 tahun kebawah yang bisa masuk SD hanyalah anak yang memiliki prestasi.
“Jadi yang untuk anak di usia 6 tahun kebawah bisa juga masuk SD harus yang telah berprestasi, jelas Marwi.
Marwi menambahkan, meski pada tahun ini mengalami penurunan, namun untuk tahun depan pihaknya sangat yakin akan bertambah. Kendati demikian, hal tersebut juga berdasarkan pada siklus naik turunnya jumlah anak disetiap tahunnya yang bersifat floktuaktif.
Laporan : Nanang
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
Komentar