oleh

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Bantaeng, Penjual di Trotoar Segera Ditertibkan

BANTAENG – WWW.indeks.co.id (SULSEL), Sejumlah pedagang yang berjualan di dalam Pasar Sentral mengeluhkan adanya pedagang lain yang berjualan di trotoar depan pasar tersebut.
Hal tersebut lantas membuat sebagian pedagang yang berada dalam kios merasa merugi. Sebab, kebanyakan pembeli lebih memilih untuk berbelanja di depan, ketimbang harus masuk dalam kios.
Salah seorang pedagang Pasar Sentral Bantaeng, Zaenal (60) meminta Bupati Bantaeng untuk tegas mengarahkan pedagang liar untuk masuk kembali ke Pasar Sentral Bantaeng,harapnya.
Menurut Zaenal, Pedagang yang menempati lapak Pasar Sentral Bantaeng sudah mulai angkat lapak ke pinggir jalan. Sebab mereka tidak bisa bertahan lantaran masih ada beberapa pedagang liar yang tetap menjual di trotoar.
“Susahki mau jualan di dalam pasar. Karena tidak ada lagi pembeli mau masuk belanja di pasar lantaran banyaknya pedagang yang masih bertahan menjual di trotoar,” kata Zaenal dengan dialek khas Makasar.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Meyriyani Majid mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian cara agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan tersebut.
“Kita inikan sudah capek untuk menghimbau pedagang, kita sudah kerasi juga sampai kita ini melibatkan Satpol PP. Tapi memang pedagangnya yang tidak mau diatur, kita sudah buat peringatan sampai kita sudah angkat paksa barangnya masuk,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin, 8 Juni 2019.
Kendati dia mengakui cara itu sudah kelewatan, tetapi hal itu efektif.
Namun demikian, para pedagang baginya masih banyak yang nakal. Sebab setelah dilakukan penertiban, masih ada juga yang kembali keluar berjualan di trotoar. Padahal, mereka sudah punya tempat di dalam kios.
“Harusnya itu para pedagang mendengar karena kita ini sudah siapkan semua wadah, tempat menjual yang lebih nyaman. Kenapa lebih suka nongkrong di pinggir jalan, katanya gampang dapat pembeli tapi itu merungikan teman yang yang ada di dalam,” jelasnya.
Selain itu, dia juga membeberkan bahwa akan ada penertiban lagi bagi para pedagang yang berjual di trotoar.
“Saya sudah perintahkan Kabid Perdagangan, bersama Satpol PP. Saya minta turun lagi tertibkan itu para pedagang yang berjual di trotoar,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng telah menetapkan zonasi bagi para pedagang pascarehabilitasi dilakukan di Pasar Sentral.
Laporan : Harlin
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sidang Perdana Kasus Dugaan Tipikor Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) Bonerate - Sambali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *