oleh

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2019, 103 Personel Polresta Bandar Lampung

www.indeks.co.id-Lampung – Kota Bandar Lampung. Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat personel Polresta Bandar Lampung periode 1 Juli 2019, bertempat di halaman Mako Polresta Bandar Lampung, Senin(01/07).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.I.K., M.Si. dan dikiuti oleh seluruh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung dan seluruh personel Polresta Bandar Lampung serta Bhayangkari PC Bandar Lampung.
Personil yang melaksanakan kenaikan pangkat berjumlah 103 (seratus tiga), dengan rincian 6 (enam) orang pengabdian, dan 97 (sembilan puluh tujuh ) reguler diantarnya 1 (satu) personil berpangkat Ipda ke Iptu, 30 (tiga puluh satu) personil berpangkat Bripka ke Aipda, 63 (enam puluh tiga) personil berpangkat Brigpol ke Bripka dan 3 (tiga) personil berpangkat Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung, mengucapkan, selamat kepada personel Polresta Bandar Lampung yang telah melaksanakan Korps Raport kenaikan pangkat periode 1 Juli 2019 dan menegaskan kepada personil yang melaksanakan Korps Raport wajib mensyukuri.
“Karena pangkat dan jabatan adalah amanah sedangkan kepada yang naik pangkat karena pengabdian, ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi yang besar dan tidak semua personil bisa mendapatkannya,” Kombes Pol Wirdo Nefisco.
“Kenaikan pangkat merupakan anugerah yang diberikan kepada personel dalam mengabdikan diri dalam tugas, oleh karenanya nikmat dan karunia yang telah dianugerahkan hendaknya diwujudkan dalam perubahan sikap dan tindakan nyata melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan, disiplin, dedikasi, loyalitas, kerja sama dan tanggung jawab yang kesemuanya itu bermuara pada profesionalisme anggota Polri,” kata Kapolresta Bandar Lampung.
Selanjutnya setelah selesai upacara langsung dilaksanakan pemberian ucapan dan foto bersama, serta pemotongan tumpeng dan penyerahan kepada perwakilan yang naik pangkat.
(Humas Polresta Balam)
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dukung Pembelajaran Tatap Muka, BIN Vaksin 4.000 Pelajar SMA di Deli Serdang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *