oleh

Sekda Bantaeng, Koperasi Banyak Memberikan Manfaat

indeks.co.id-BANTAENG (SULSEL), Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Standar Kompotensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama lembaga sertifikasi profesi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Ahriani, Rabu (26/6/19).
Diklat ini dilaksanakan sebagai wujud dari komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap kebijakan dalam program pembangunan dalam sektor koperasi dan usaha kecil menengah yang merupakan pilar penyangga perekonomian daerah maupun nasional.

Sekretaris Daerah, Abdul Wahab yang pada kesempatan itu hadir mewakili Bupati Bantaeng dalam sambutannya, menyampaikan “bahwa koperasi telah banyak memberikan manfaat kepada anggotanya dan juga kepada masyarakat karena dikelola oleh pengurus dan pengelola yang telah memahami tentang hal ikhwal perkoperasian, memiliki kemampuan untuk membangun kebersamaan, kekeluargaan dan demokrasi.
“Namun kita harapkan melalui diklat berbasis kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas pengurus dan pengelola melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan dengan sikap kerja yang profesional dan dapat mengelola suatu resiko menjadi suatu nilai tambah” ujar Sekda.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 26 juni 2019 s/d tanggal 30 juni 2019 dan diikuti oleh para peserta yang terdiri dari pengurus koperasi maupun pengelola KSP.
Pada kegiatan tersebut akan diisi pula dengan berbagai kegiatan yakni diskusi kelompok, brainstorming, roll playing, simulasi, penugasaan, game dan diskusi pleno.
Laporan : Harlin
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tutup Musrenbang Kejaksaan, JAKSA AGUNG; Optimalkan Raker Satu Tahun ke Depan Sesuai Ketersediaan anggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *