oleh

Soenarko Keluar dari Rutan Guntur Hari Ini

indeks.co.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal Mayjen (Purn) Soenarko mendapatkan penangguhan penahanan setelah Polri mengabulkan. Soenarko akan keluar dari Rutan POM Guntur hari ini.

“Sekarang masih proses administrasi, hari ini beliau akan ditangguhkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).
Meski Soenarko ditangguhkan penahanannya, proses hukum yang menjerat mantan Danjen Kopassus itu tetap berjalan.
“Iya untuk proses penanganan kasus tetap sesuai prosedur,” jelas Dedi.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta Polri menangguhkan penahanan Mayjen (Purn) Soenarko. Hadi sudah berkirim surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak Kamis (20/6) malam.
“Bahwa Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Sunarko kepada Kapolri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya.
Soenarko ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur. Senjata ilegal itu diduga hendak digunakan untuk aksi 21-22 Mei yang berujung kerusuhan. [rok]/Rilis inilahcom.
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Penganiayaan Berujung Maut, Polres Soppeng Amankan Tersangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *