oleh

Disebut tak Bisa Buktikan, BW: Mata & Hatinya Buta

indeks.co.id, Jakarta –Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) membantah pernyataan kuasa hukum termohon atau KPU yang menyebut Prabowo-Sandi tidak dapat membuktikan kecurangan Pilpres 2019 di persidangan.

“Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh, karena begitu banyak kecurangan,” kata BW di gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Sebaliknya, lanjut BW, pihak KPU-lah yang tidak dapat membantah dalil permohonan Prabowo-Sandi dan keterangan saksi dari pemohon.
“Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya hatinya dan pikirannya buta, bukan hanya matanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemohon dalam sidang ketiga gugatan Pilpres 2019 di MK, menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli. Kemudian pada sidang keempat KPU tidak mengajukan saksi dan hanya mengajukan ahli. Selanjutnya pada sidang kelima hari ini, pihak terkait dari tim hukum Jokowi-Maruf mengajukan 2 saksi dan 2 ahli. [rok]INILAHCOM
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Inovasi Pelayanan Publik Daerah Perlu Diangkat ke Forum Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *