oleh

H. Sa'di Cakades Gadu Barat, Siap Bangun Desa Mandiri

WWW.indeks.co.id-SUMENEP,MADURA-Pemkab Sumenep menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun Ini.Menurut Moh Ramli, Kepala Dinas Pemerdayan Masyrakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Pilkades akan dilaksanakan pada 7 september 2019 untuk daerah daratan, sementara untuk daerah kepulaun pada tanggal 14 september 2019.

Rinciannya, 174 desa di wilayah daratan, sementara sisanya sebanyak 52 desa di wilayah kepulauan.

Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, salah satu desa yang akan menggelar Pilkades serentak 7 september yang akan datang, nama yang paling kencang dibicarakan oleh masyrakat yaki H. Sa’di Jamal yang siap maju sebagai cakades Gadu Barat.

Ternyata benar, setelah media ini konfirmasi kepada yang bersangkutan dirinnya menyatakan siap maju sebagai cakades Gadu Barat.

“Sejak beberapa bulan lalu saya memang sudah turun ke masyarkat, meminta dukungan dan doa untuk pencalonan saya sebagai cakades” terangya.

Ketika ditanya apa misinya mencalonkan sebagai Kepala Desa, H. Sa’ di berkeinginan agar desanya tersebut menjadi desa mandiri, tentu dengan menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi anak – anak muda yang masih nganggur.

Apalagi saat ini katanya, dirinya sudah mampu mempekerjakan puluhan pemuda dalam bisnis bengkel las Fia Kreatif yang ia rintis beberapa tahun lalu.

“Nah semua usaha saya ini sebagai modal awal untuk membuka usaha mandiri di desa ini” imbuhnya.

Tentu melalui pengalaman berbagai usaha yang ia keluti sejak dulu, ia punya tekat untuk membangun Desa Gadu Barat menjadi desa makmur, dan maju.

Maka dari itu, ia meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat Gadu Barat, untuk kesuksesan dirinya sebagai Kades.

Laporan : Moh.Ziad
Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Aktivitas Vulkanik G. Semeru Masih Tinggi, Masyarakat Diminta Waspadai Jarak Aman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *