oleh

Ketua BAWASLU Soppeng, Minggu Tenang Tak Adalagi Kampanye

Foto : Winardi, Ketua BAWASLU Kabupaten Soppeng.(Doc.Red**).
Soppeng-Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Minggu 14 April 2019
Memasuki masa minggu tenang, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Soppeng menghimbau kepada semua pihak untuk memanfaatkan minggu tenang ini sebaik-baiknya jelang Pemilihan Umum (PEMILU) serentak 17 April 2019 yang sisa tiga hari lagi akan dilaksanakan, hal ini disampaikan oleh Winardi Ketua BAWASLU Soppeng seusai mengikuti kegiatan pelepasan Logistik PEMILU dilapangan Gasis Watansoppeng, Minggu (14/4/19).
“Bawaslu senantiasa melakukan pemantauan dan mengawasi proses dan jalannya PEMILU ini, dan pada hari ini proses pendistribusian Logistik kami lihat lancar semua dimana semua stake holder dalam hal ini Forkopimda dan instansi terkait lainnya mendukung,”kata Winardi.
Untuk Pendistribusian dari kabupaten dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten bersama Panwascam dan untuk di Kecamatan ke Desa dilakukan oleh pihak PPL dan semua sudah stand by dilapangan.
Terkait masalah aplikasi Alat Peraga Kampanye (APK), Winardi mengatakan, itu sejak tadi malam tepat pukul 00.00 wita sudah harus dibersihkan dan itu sampai pada satu hari sebelum pemilihan dilaksanakan, jelas Winardi.
“Hari ini tim dari Kabupaten, Kecamatan turun kelapangan melakukan pembersihan semua APK yang berisi kampanye semua harus dibersihkan hari ini,”ungkapnya.
Kendala dalam penertiban APK ini menurutnya tak mendapatkan kendala karena sejak semalam semua dilakukan sesuai penyampaian kemarin, sehingga dari rumah ke rumah atau lingkungan privasi semua harus dibersihkan,terang Winardi.
Dalam hal pemberian bahan kampanye semalam tepat pukul 00.00 wita sudah berakhir sehingga tak adalagi pemberian bahan kampanye di minggu tenang ini, jika ditemukan sesuai PKPU itu adalah pelanggaran dan jika ada ditemukan masyarakat diminta untuk melaporkannya ke BAWASLU untuk dilakukan klarifikasi dan ditindak lanjuti sesuai dengan PKPU dan UU yang berlaku tentang PEMILU.
“Berdasarkan Regulasi dan PKPU dalam minggu tenang tak adalagi diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun termasuk melalui Medsos seperti Facebook dan lain-lain, dan jika ada ditemukan maka akan dilakukan koordinasi dengan Cyber untuk mendeteksi dan memprosesnya.”tutup Winardi.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Babinsa Kodim 1417-08/Asera Amankan Dua Truck Pemuat Kayu Ilegal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *