oleh

Satgas TMMD Ke-104 KODIM 1422/MAROS Sosialisasi Bahaya Narkotika

Foto : Suasana Sosialisasi Bahaya Narkotika Satgas TMMD Ke-104 KODIM 1422/Maros.(Doc.M.Yusuf).
Maros – Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Sabtu 23 Maret 2019
Tim : M.Yusuf
Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-104 KODIM 1422/Maros  Tahun 2019 selain kegiatan fisik juga menggelar kegiatan non fisik berupa sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika bagi generasi muda dilokasi TMMD melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini Badan Narkotika Daerah (BNK) Kabupaten Maros,Sabtu (23/3/2019).

Foto : Para Pelajar Remaja saat mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkotika Satgas TMMD Ke-104 KODIM 1422/Maros dan BNK.(Doc.M.Yusuf).

Dalam sambutannya, Kepala BNK kabupaten Maros yang dibacakan oleh Sam Sopyan,SE.,MM Sekretaris BNK Kabupaten Maros mengatakan,bahaya Narkoba bagi kesehatan tentu sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas, namun sampai saat ini masih saja di temukan kasus penggunaan narkoba bagi remaja maupun orang dewasa.
Dikatakannya bahwa Narkoba adalah Narkotika dan obat – obatan berbahaya merupakan zat adiktif atau psikoterapi yang dapat memberi efek candu/ketagihan pada penggunanya sehingga para remaja hendaknya mewaspadai masalah ini dan saling membantu jika ada salah seorang temannya yang kecanduan.
Lanjut dia, Ingatlah bahwa masalah Narkoba adalah masalah kita bersama. Semua orang dapat mengalaminya. Karena itu janganlah mengucilkan atau menjauhi mereka yang terkena Narkoba, harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Kabupaten Ishak Iskandar, SKM, M.Kes.
Kegiatan ini dihadiri oleh,Sam Sopyan SE. MM (Sekertaris BNK), Ishak Iskandar, SKM, M.Kes (Kabid P2M), H. Rachmat B. Zainuddin, SE, S.SI, MM. Apt. (Kepala Badan Kesabangpol Kab. Maros), Saharuddin B. SE, M.Si (Kabid Penanganan Konflik Kesabang Kab. Maros), Nursam Salam S. Km, M. Kes (Camat Tompobulu), Kapten Inf Nono S. (Danramil 02/Bt. Murung), Iptu Aswan Habi (Kapolsek Tompobulu), Sertu Nuramin (Babinsa Pucak), Susanti, S.Pd (Guru SMAN 13/MAROS), Kesbangpol 7 orang,FKPPI 10 orang, Siswa siswi SMAN 13/MAROS 50 orang, serta masyarakat 15 orang.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
 
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Korban Banjir Bandang Desa Kayuloe Barat Jenneponto Terabaikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *