oleh

Kakek 72 Tahun Cabuli Cucu di Tangkap

Lasusua-Kolut (Sultra)
www.indeks.co.id
Sabtu 26 Januari 2019
Reporter : Andi Momang
Masih ingat kasus pencabulan oleh seorang kakek berusia 72 tahun kepada anak dibawah umur sebut saja Bunga (10) di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), 18 Desember 2018?. Pelakunya berhasil dibekuk jajaran Polisi Resort (Polres) Kolut di Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasubag Humas Polres Kolut, Ipda Yospin mengungkapkan jika pelaku bernama JD itu dibekuk pukul 12.00 wita, Selasa (15/1) di Desa Riwang Kecamatan Larompong. Judu sementara dalam perjalanan menuju Kolut dengan tangan terborgol usai dibekuk Kanit I Satuan Reskrim Res Kolut Aiptu Agus Yusuf bersama rekannya. “Pelaku dibawa ke Kolut melalui jalur laut pelabuhan Siwa-Tobaku dan langsung kita masukkan ke sel tahanan,” ucapnya,Sabtu (26/1/19).
Mengulas laporan, kasus memalukan yang pelakunya merupakan kakek korban sendiri tersebut pertama kali diketahui ayah korban melalui laporan mertuanya dari curhatan lugu anaknya. Betapa Bunga tidak meringis, “anunya” sudah digarap Judu disaat ibu- bapaknya tidak ada di rumah.
Orang tua Bunga yang tidak menduga kasus memalukan itu menimpa putrinya langsung menghadapkannya ke meja hukum bersama istri agar Judu lekas diproses. Judu terancam Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76d Subsider Pasal 82 Ayat 1 Jo 76e tentang perlindungan anak dibawah umur dengan masa tahanan maksimal 15 tahun penjara. “Orang tuanya melapor saat itu pukul 19.00 wita. Waktu kejadian tidak diketahui pasti. Yang jelas pelaku sekarang sudah kami amankan,” pungkasnya.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Presiden Harap Kehadiran Negara Berikan Semangat Bagi Korban Terorisme

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *