oleh

Pelaku Melarikan Diri, Polres Soppeng Masih 'Tunggak' Tiga Kasus Pencabulan

indeks, SOPPENG – Tiga Laporan Kasus pencabulan ternyata masih belum dapat diselesaikan oleh Polres Soppeng hingga tahun 2019 ini.
Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto dalam konfirmasinya, Senin (14/1), mengatakan bahwa tiga laporan pencabulan itu berasal dari laporan di tahun 2018.
“Kategori pencabulan itu ada dua yaitu pencabulan biasa dan pencabulan di bawah umur, dan untuk tahun 2018 sendiri terdapat 14 kasus pencabulan”
“Dan khusus untuk tiga laporan yang belum selesai tadi semuanya tergolong dalam pencabulan biasa, dan belum bisa diselesaikan karena pelakunya melarikan diri” tuturnya. (id)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Soppeng Serahkan Bantuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *