JAKARTANasionalTOKOH

Reformasi Anggaran DPR: Kembalikan Fungsi, Hentikan Privilege

205
×

Reformasi Anggaran DPR: Kembalikan Fungsi, Hentikan Privilege

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

“Reformasi Anggaran DPR: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat”

Jakarta 30 Agustus 2025

Oleh : Laksda TNI Purn Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB

KABAIS TNI 2011-2013

Pendahuluan

Rakyat Indonesia hari ini menanggung beban fiskal yang semakin berat: kenaikan harga, pemotongan anggaran daerah, dan tekanan ekonomi global. Di tengah situasi ini, muncul ketidakadilan struktural dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya pada anggaran DPR RI.
Selama ini, sebagian besar anggaran DPR lebih banyak digunakan untuk hak keuangan anggota, bukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPR sebagai wakil rakyat.

Saatnya publik bersuara. Anggaran DPR harus direformasi agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi fasilitas istimewa bagi elite politik.

Masalah Utama

Dominasi Hak Keuangan Anggota
Saat ini, ±65% anggaran DPR terserap untuk gaji, tunjangan, fasilitas pribadi, dan tunjangan reses.
Padahal, dalam sistem tata kelola negara yang ideal, anggaran legislatif seharusnya difokuskan untuk fungsi kelembagaan: penyusunan undang-undang, pengawasan kebijakan, dan penyerapan aspirasi publik.
Tunjangan Reses yang Tidak Proporsional
Setiap anggota DPR menerima tunjangan reses ±Rp1,1 miliar hingga Rp3,7 miliar per tahun.
Tidak ada mekanisme pertanggungjawaban publik yang jelas.
Aspirasi rakyat yang dikumpulkan saat reses jarang terlihat dampaknya pada kebijakan.
Minim Transparansi dan Akuntabilitas
Laporan keuangan DPR sulit diakses publik.
Audit memang dilakukan BPK, tetapi hasilnya jarang dipublikasikan secara detail.
Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap DPR.
Tuntutan Publik.
Kami menyerukan reformasi total pengelolaan anggaran DPR berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas.

Beberapa tuntutan utama:

1. Hentikan Sistem Privilege Individu

Hak keuangan anggota DPR harus disederhanakan dan dihilangkan pos-pos yang berlebihan.
Dana tunjangan reses dan perjalanan dinas tidak boleh diberikan tunai ke anggota.

BACA JUGA  Mengenai Rencana Kenaikan Biaya Haji, Berikut Tanggapan Ketua DPD RI: Perbaiki Terlebih Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

2. Kelola Dana Berbasis Kelembagaan

Semua anggaran dikelola Sekretariat Jenderal DPR.
Anggota DPR hanya mengajukan rencana kegiatan, sementara pembayaran langsung dilakukan oleh lembaga.

3. Wajibkan Transparansi Digital

Bentuk Dashboard Publik DPR:
Laporan keuangan real-time.
Aspirasi reses dipublikasikan.
Data penggunaan anggaran dapat diakses publik tanpa batas.

4. Sesuaikan Besaran Anggaran dengan Kinerja

Terapkan performance-based budgeting:
Jumlah anggaran DPR harus sebanding dengan produktivitas legislatif.
Evaluasi publikasi: berapa RUU disahkan, berapa kebijakan diawasi, berapa aspirasi diakomodasi.

5. Audit Independen dan Publikasi Hasilnya

Libatkan BPK, KPK, dan auditor independen.
Hasil audit DPR wajib diumumkan ke publik setiap tahun.
Seruan untuk Publik.

Rakyat berhak mengetahui bagaimana uang pajak digunakan.
Jika DPR mengklaim sebagai wakil rakyat, maka setiap rupiah yang digunakan harus jelas tujuannya dan terukur hasilnya.
Sudah saatnya masyarakat:

Mendesak transparansi anggaran DPR.
Mengawasi penggunaan tunjangan reses.
Menolak pemborosan APBN untuk kepentingan politik individu.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan untuk memperkaya elite.”

Penutup

Reformasi anggaran DPR bukan sekadar isu teknis, tetapi soal keadilan sosial dan integritas demokrasi.
Jika DPR tidak segera melakukan perbaikan, kepercayaan publik akan semakin runtuh dan legitimasi lembaga legislatif akan dipertanyakan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, akademisi, dan organisasi sipil untuk bersatu mendorong transparansi dan menuntut pengelolaan anggaran DPR yang lebih adil dan akuntabel.

Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!