INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Kamis 23 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
MZ selaku Direktur PT. Sucor Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RH selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
R selaku General Manager (GM) PT. Hanson Internasional, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
DHN selaku Head of Dealing PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
BHS selaku Direktur Buana Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
Jakarta, 23 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI