DAERAHHukum & KriminalPOLDA SULTRAPolres Wakatobi

Polres Wakatobi Ungkap Kasus Pembunuhan kurang dari 24 Jam

79
×

Polres Wakatobi Ungkap Kasus Pembunuhan kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Wakatobi, indeks.co.id – Polres Wakatobi berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada malam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Wakatobi.

Kejadian tragis tersebut berlangsung di tidak jauh dari Kantor Bupati Wakatobi, Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, sekitar pukul 00.30 WITA, Kamis, (19/12/2024).

Wakapolres Wakatobi, Kompol I Gede Pranata Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial HR (19) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap korban berinisial SM (18).

Insiden bermula saat korban, yang sedang menonton perayaan HUT Wakatobi bersama teman-temannya di Alun-Alun Merdeka, hendak pulang.

Dalam perjalanan menuju tempat parkir, korban mengeluarkan ancaman kepada pelaku akan membunuhnya.

Tidak terima dengan ancaman tersebut, pelaku turun dari sepeda motor, mencabut badiknya, dan menikam leher kanan korban.

Korban, yang sedang berjalan, jatuh akibat luka tikaman tersebut. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Wakatobi untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Wakatobi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Wakatobi melalui Wakapolres menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan transparan guna menjamin keadilan serta menjaga ketertiban hukum di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Wakapolres.(AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Peserta Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) Polda Sultra Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!