DAERAHKEMENKUM HAMKENDARIPROV.SULAWESI TENGGARA

Terima Penghargaan Mitra Kerja, Kadiv Keimigrasian Hadiri Milad UMK Ke-23

235
×

Terima Penghargaan Mitra Kerja, Kadiv Keimigrasian Hadiri Milad UMK Ke-23

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, indeks.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara sebagai perwujudan Kemenkumham di daerah berkomitmen terus berupaya memberikan layanan hukum dan HAM kepada seluruh masyarakat Bumi Anoa Sultra. Atas komitmen tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Kembali meraih penghargaan sebagai Mitra Kerja Terbaik dari Universitas Muhammadiyah Kendari pada kegiatan Malam Puncak dalam rangka Milad Ke-23 Tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Kendari. Sabtu (31/08/2024).

Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Muh. Nurdin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Kendari ini sebagai bentuk apresiasi dalam menjalin sinergitas dan kolaborasi antara Universitas Muhammadiyah Kendari dengan beberapa instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril menyampaikan apresiasi kepada UM Kendari atas penghargaan Mitra Kerja Terbaik yang telah diberikan kepada Kemenkumham Sultra.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Universitas Muhammadiyah Kendari atas penghargaan Mitra Kerja Terbaik yang telah diberikan kepada Kemenkumham Sultra. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi semangat dalam memberikan kontribusi terbaik dalam bersinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham Sultra dengan seluruh Universitas yang ada di Bumi Anoa, khususnya di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kendari.”(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Program Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn Road Show ke-18, Jalin Silaturahmi dan Bangun Sinergi Antara TNI dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!