BULETIN TNIKAB. KOLAKA TIMURKolaka TimurNasional

Wakasad : TMMD 121 Kolaka Timur, Wujud Nyata Sinergi untuk Pembangunan

160
×

Wakasad : TMMD 121 Kolaka Timur, Wujud Nyata Sinergi untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KOLAKA, SULTRA, INDEKS.CO.ID – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. menutup secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 di wilayah Kodim 1412/Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2024).

Dalam amanat tertulis Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang dibacakan oleh Wakasad, disampaikan bahwa TMMD bertujuan mempercepat pembangunan di daerah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terisolir, dan Terluar), demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Berkenaan dengan itu, Wakasad memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kolaka Timur atas dukungan anggaran dan kontribusi besar mereka dalam pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Bupati Kolaka Timur yang telah memberikan anggarannya untuk TMMD ini. Dengan anggaran yang ada, hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk sasaran fisik,” ujar Wakasad.

Selain pembangunan infrastruktur, Wakasad juga memuji pelaksanaan berbagai penyuluhan yang bertujuan menumbuhkan wawasan kebangsaan, memperkokoh jati diri bangsa berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat keragaman sosial dan budaya.

Pada kesempatan tersebut, Wakasad juga menandatangani berita acara penyerahan hasil program TMMD dari Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi kepada Pemerintah Daerah Kolaka Timur, yang diterima langsung oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz.

Setelah upacara penutupan, Wakasad didampingi Wakil Ketua Umum Persit KCK, Ny. Susi Tandyo Budi R., menyerahkan bantuan kursi roda dan kruk kepada warga difabel, menyalurkan bantuan sosial, meninjau pasar murah, membagikan tas sekolah kepada siswa, serta meresmikan hasil renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). *(Dispenad)*

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Bareskrim Polri Selidiki Kebocoran Data di KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!