DAERAHHukum & KriminalKENDARIPOLDA SULTRA

Diduga Kapalkan Hasil Kegiatan Ilegal Mining, JPIP Adukan PT. KTR, PT. PUM dan PT. RRA ke Polda Sultra

4489
×

Diduga Kapalkan Hasil Kegiatan Ilegal Mining, JPIP Adukan PT. KTR, PT. PUM dan PT. RRA ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, KENDARI — Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) resmi melaporkan PT. Kasmar Tiar Raya, PT. Putra Uloe Mandiri (PUM) dan PT. Rifki Raisa Anursyah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara

Laporan tersebut terkait dugaan pengangkutan cargo ilegal dengan menggunakan Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) di Desa Latowu Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Senin (3/6/24). Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP), Habrianto membenarkan terkait pelaporan tersebut

Pihaknya menggugkapkan bahwa mereka melaporkan PT. KTR, PT. PUM dan PT. RRA terkait dugaan pengangkutan cargo ilegal sebanyak 2 tongkang menggunakan Jetty PT. KTR

“Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, cargo 2 tongkang yang dimuat adalah ilegal, bukan bersumber dari wilayah IUP PT KTR,” Ucapnya.

Selain itu, mereka juga menduga PT. KTR telah menjajahkan dokumen miliknya kepada PT. PUM dan PT. RRA untuk melakukan penjualan cargo ilegal

“Kami juga menduga bahwa kedua perusahaan itu telah telah menggunakan dokumen milik PT. KTR, sebab perusahaan tersebut telah mengantongi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026,” Bebernya

Habri menambahkan, beberapa hari yang lalu aktivitas bongkar muat di wilayah tersebut telah berhenti, namun kedua kapal tersebut telah berlayar

Atas dasar tersebut pihaknya telah mendesak Kapolda Sultra melalui Ditreskrimsus Polda untuk segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaaan kepada pimpinan PT. KTR, PT. PUM dan PT. RRA, terkait dugaan kolaborasi dalam melakukan kejahatan dibidang pertambangan

“Seyogyanya, Instrumen aparat penegak hukum dal hal ini Polda Sultra harus segera melakukan penyelidikan serta memeriksa ketiga Pimpinan perusahaan tersebut yang diduga kuat kolaborasi mengeluarkan barang haram tersebut,” Tutupnya. (NN/IE)

BACA JUGA  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolda Sultra Minta Personel Terus Berkarya dan Berprestasi

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!