JAKARTAKemendagriNasional

Mendagri Tito Perdana Gunakan Hak Pilih Setelah Pensiun dari Polri

1868
×

Mendagri Tito Perdana Gunakan Hak Pilih Setelah Pensiun dari Polri

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta, indeks.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Pemilu kali ini merupakan momen perdana bagi Mendagri menggunakan hak pilihnya setelah pensiun dari Korps Bhayangkara. Bersama sang istri, Tri Tito Karnavian, Mendagri menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan.

“Ini saya pemilih pemula, pertama kali memilih setelah pensiun dari Polri,” ujar Mendagri saat ditemui awak media seusai mencoblos, Rabu (14/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Dirinya berharap, pesta demokrasi kali ini dapat berjalan aman, lancar, dan damai. Setelah kontestasi selesai, Mendagri mengimbau kepada semua pihak agar tetap bersatu kembali sebagai satu bangsa meski berbeda pilihan.

“Ini perhelatan demokrasi dan tentunya kita harapkan dapat bergembira untuk memilih sesuai dengan hati masing-masing, baik pemimpin nasional maupun perwakilan, DPD, DPR RI, juga DPRD tingkat provinsi, kabupaten/kota,” jelasnya.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Mendagri selalu mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Dirinya juga mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini penting karena semakin tinggi partisipasi pemilih akan memberikan legitimasi yang kuat kepada yang terpilih, baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Sumber : Puspen Kemendagri
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Berharap Rekomendasi Menko Polhukam Terkait Pertahanan IKN Segera Ditindaklanjuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!