HUKUMNasionalPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur

1999
×

Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | GOWA — Sebagai bentuk keseriusan Kapolsek bersama perosnel Polsek Bajeng untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas atau geng motor serta perang kelompok yang belakangan ini makin marak terjadi hingga pihaknya terus meningkatkan patroli.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Bajeng yang tergabung di Tim Casper kembali mengamankan sedikitnya 9 orang remaja pembawa senjata tajam jenis anak panah busur saat melakukan patroli hunting di Lingkungan Timpoppo Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan, Rabu (18/5) sekitar Pukul 23.30 Wita.

“Benar, malam tadi anggota kami mengamankan 9 orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur,” ungkap Kapolsek Bajeng saat dikonfirmasi Kamis (19/5).

Kapolsek Menjelaskan kronolgis diamankannya 9 orang remaja tersebut berawal pada saat personil Polsek Bajeng melaksanakan kegiatan patroli hunting di seputaran wilayah Kecamatan Bajeng kemudian anggota melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan salah satu pemuda berinisial SK (18).

“Setelah diamankannya seorang remaja, anggota kami kembali melakukan pengembangan dan mengamankan 8 orang rekannya berinsial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18) yang membawa busur dan batu di dalam motor para pemuda tersebut. Selain itu ada 3 orang rekannya yang melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.

AKP Alhabsi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan dan meminta kepada para orang tua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anak remajanya serta para pemuda di wilayah hukumnya agar tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat menganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng.

BACA JUGA  JPU Kejari Jaktim Menerima TSK dan BB serta Melimpahkan Surat Dakwaan dan Berkas Perkara Kasus Tipid Pembunuhan KM 50 Tol Jakarta - Cikampek ke PN Jaktim

Ke 9 (sembilam) remaja bersama barang bukti berupa 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk kini diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!