HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Investasi PT.Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 – 2020

2365
×

Jam Pidsus Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Investasi PT.Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 – 2020

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Rabu 09 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
RRW selaku Direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati, diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan;
BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Jakarta, 09 Februari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

BACA JUGA  Waka Polres Pamekasan Pantau Langsung Pelaksanaan Tugas Personil Polsek Jajaran Dilapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!