DPRD SULTRAKENDARINasionalPolitik

Pembangkangan Berujung Pemecatan: Kronologi NasDem Depak La Ode Tariala dari Kursi Ketua DPRD Sultra

107
×

Pembangkangan Berujung Pemecatan: Kronologi NasDem Depak La Ode Tariala dari Kursi Ketua DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, INDEKS.co.id — Partai NasDem mengambil langkah progresif dan tanpa kompromi terhadap kadernya yang dinilai membangkang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memecat La Ode Tariala dari keanggotaan partai sekaligus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya akibat dinilai secara sengaja menolak dan mengulur-ulur proses pergantian dirinya dari kursi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Senin 26 Oktober 2026.

Informasi yang dihimpun awak media ini, Surat pemecatan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir La Kimi, kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Juru Bicara DPW Partai NasDem Sultra, Muttaqin Sidiq, mengatakan pihaknya membawa dua surat dalam penyerahan tersebut.

Salah satunya berisi keputusan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota (KTA), sekaligus proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap La Ode Tariala.

“Surat pertama 316 tentang pemecatan dan pencabutan KTA saudara La Ode Tariala sebagai kader Partai NasDem,” ujar Muttaqin Sidiq, Senin.

Langkah tegas ini diambil setelah ketegangan internal yang berlarut-larut, di mana Tariala dituding mengabaikan garis komando partai demi mempertahankan jabatannya.

Badai politik di internal NasDem Sultra ini memuncak setelah DPP NasDem menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025. SK tersebut secara resmi mencabut mandat Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra dan menunjuk Syahrul Said sebagai suksesornya.

Namun, alih-alih patuh pada keputusan partai, Tariala ditengarai melakukan perlawanan secara pasif. Upaya pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen Sultra terus menemui jalan buntu. Rapat paripurna yang dijadwalkan untuk mengesahkan pergantian tersebut berulang kali batal akibat tidak memenuhi kuorum. Tariala bersama sejumlah anggota fraksi yang loyal kepadanya dilaporkan sengaja absen demi menjegal proses hukum partai tersebut.

Bukan sekadar masalah administratif, keretakan hubungan antara Tariala dan NasDem rupanya memiliki akar politik yang lebih dalam. Berdasarkan catatan internal partai, pencopotan awal Tariala dari kursi ketua parlemen dipicu oleh evaluasi kritis terhadap kinerjanya.
Tariala dinilai terlalu “mesra” dan kompromistis dengan pihak eksekutif (Gubernur Sultra). Sebagai partai yang mengusung gerakan perubahan, NasDem memandang sikap Tariala dapat melemahkan fungsi kontrol dan pengawasan kritis yang seharusnya dijalankan oleh legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

Kehabisan kesabaran atas manuver Tariala yang dianggap menghambat agenda strategis partai, DPP Partai NasDem akhirnya mengeluarkan sanksi pamungkas. Melalui SK Nomor 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026, partai besutan Surya Paloh ini resmi memecat Tariala.

Dengan terbitnya SK pemecatan ini, riwayat politik La Ode Tariala di parlemen Sultra menggunakan perahu NasDem dipastikan berakhir. Kasus ini menjadi sinyal peringatan keras dari DPP NasDem kepada seluruh kadernya di daerah: bahwa loyalitas terhadap garis instruksi partai adalah harga mati, dan loyalitas ganda terhadap eksekutif akan dibayar mahal dengan pemecatan.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!