Kabupaten SoppengNasionalREDAKSISALAM REDAKSI

81 Tahun Indonesia Merdeka: Mengapa Korupsi Tak Kunjung Mati?

47
×

81 Tahun Indonesia Merdeka: Mengapa Korupsi Tak Kunjung Mati?

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SALAM REDAKSI 

Oleh: Andi Jumawi
Pemimpin Redaksi INDEKS.co.id

SOPPENG, INDEKS.co.id — Indonesia memasuki usia 81 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Delapan dekade lebih perjalanan bangsa semestinya menjadi momentum untuk meneguhkan cita-cita kemerdekaan: menghadirkan negara yang adil, makmur, berdaulat, dan mampu memastikan kekayaan negeri dinikmati sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun, pertanyaan mendasarnya justru semakin relevan: sudah sejauh mana rakyat menikmati kemerdekaan itu?

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Emas, nikel, batu bara, timah, minyak dan gas, hutan, serta kekayaan laut merupakan modal besar untuk membangun kesejahteraan. Tetapi kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Di sejumlah tempat, pengelolaan sumber daya alam justru melahirkan persoalan baru: konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga sengketa kepentingan. Masyarakat yang tinggal di sekitar sumber kekayaan alam terkadang justru menjadi pihak yang paling sedikit menikmati manfaatnya.

Di sinilah negara dituntut hadir.

Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, atau pidato tentang keberhasilan pembangunan. Kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan sehari-hari: ketika rakyat mendapatkan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang bermartabat, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta kepastian hukum yang tidak tebang pilih.

Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden sejak Soekarno hingga Prabowo Subianto. Masing-masing pemerintahan tentu memiliki capaian, tantangan, kebijakan, serta catatan sejarahnya sendiri.

Berbagai program pembangunan telah diluncurkan. Janji perubahan juga terus hadir dalam setiap momentum politik. Namun, satu persoalan yang seolah tidak pernah benar-benar pergi adalah korupsi.

Korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah pencurian terhadap masa depan rakyat.

Satu rupiah yang dikorupsi mungkin terlihat kecil. Tetapi ketika dilakukan secara sistematis dan dalam jumlah besar, dampaknya dapat berubah menjadi sekolah yang tidak dibangun, jalan yang tidak selesai, fasilitas kesehatan yang tidak tersedia, bantuan yang tidak tepat sasaran, dan pelayanan publik yang buruk.

Karena itu, korupsi sesungguhnya bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara. Ia merupakan kejahatan terhadap kepercayaan publik.

Ironisnya, hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan, penetapan tersangka, pemeriksaan, persidangan hingga vonis perkara korupsi. Aparat penegak hukum terus bekerja, lembaga pemberantasan korupsi terus dibangun dan diperkuat, tetapi kasus korupsi seakan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Pertanyaannya sederhana: mengapa korupsi terus berulang?

Apakah persoalannya hanya terletak pada lemahnya pengawasan? Ataukah masalah yang lebih besar berada pada budaya kekuasaan, konflik kepentingan, biaya politik yang mahal, serta rendahnya integritas sebagian penyelenggara negara?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara jujur.

Negara telah memberikan gaji, tunjangan, fasilitas, kewenangan dan berbagai bentuk penghargaan kepada pejabat serta penyelenggara negara. Semua itu diberikan agar mereka bekerja untuk kepentingan publik.

Karena itu, ketika kewenangan tersebut justru digunakan untuk memperkaya diri, kelompok, atau jaringan kepentingan, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi. Itu adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.

Lebih memprihatinkan ketika persoalan integritas menyentuh institusi yang seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tugas besar menjaga hukum tetap tegak. Karena itu, setiap persoalan integritas yang muncul di dalam institusi penegak hukum harus menjadi alarm serius.

Kasus-kasus yang pernah menjerat sejumlah pejabat atau mantan pimpinan lembaga penegak hukum menunjukkan bahwa tidak ada institusi yang boleh merasa kebal terhadap pengawasan.

Namun, kritik terhadap lembaga pemberantasan korupsi juga harus ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai kesalahan individu dijadikan alasan untuk meruntuhkan institusi. Sebaliknya, institusi harus terus diperbaiki agar semakin independen, transparan dan akuntabel.

Rakyat tidak membutuhkan lembaga yang hanya terlihat garang di depan kamera. Rakyat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten.

Hukum harus tajam kepada korupsi, tetapi tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Rakyat juga berhak menyampaikan kritik dan aspirasi. Demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, aspirasi rakyat jangan berhenti menjadi suara yang hanya terdengar di jalan lalu menghilang di ruang-ruang kekuasaan.

Pejabat negara harus mampu mendengar.

Politisi harus mampu mengevaluasi diri.

Aparat penegak hukum harus mampu menjaga independensinya.

Dan masyarakat sipil serta pers harus tetap menjalankan fungsi kontrolnya.

Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin setiap lima tahun. Demokrasi adalah memastikan kekuasaan tetap diawasi setelah seseorang terpilih.

Begitu pula partai politik. Kehadiran partai baru dan bergantinya konfigurasi politik seharusnya tidak sekadar menambah jumlah peserta kontestasi atau memperbesar biaya politik. Partai politik semestinya menjadi tempat lahirnya gagasan, kader berintegritas dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sebab, jika politik hanya menjadi jalan menuju kekuasaan, sementara kekuasaan kemudian menjadi jalan menuju kepentingan pribadi dan kelompok, maka siklus persoalan akan terus berulang.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar.

Indonesia juga tidak kekurangan aturan.

Indonesia bahkan memiliki banyak lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan hukum.

Yang masih menjadi pekerjaan besar adalah integritas.

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: apakah kita sedang membangun Indonesia yang merdeka dari penjajahan, tetapi belum sepenuhnya merdeka dari korupsi, ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan?

Jawabannya tentu tidak sederhana.

Namun satu hal pasti: pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil jika hanya mengandalkan penangkapan setelah kejahatan terjadi.

Pencegahan harus diperkuat. Sistem harus diperbaiki. Transparansi anggaran harus dibuka. Konflik kepentingan harus diawasi. Pembiayaan politik harus dibenahi. Dan yang paling penting, penegakan hukum harus benar-benar independen.

Rakyat tidak meminta negara menjadi sempurna.

Rakyat hanya ingin negara hadir secara adil.

Rakyat tidak meminta pejabat menjadi manusia tanpa kesalahan.

Rakyat hanya meminta mereka tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Dan rakyat tidak meminta kekayaan Indonesia dibagi rata tanpa aturan.

Rakyat hanya meminta kekayaan itu dikelola secara transparan dan hasilnya benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.

81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka. Ia adalah cermin perjalanan bangsa.

Jika korupsi masih terus tumbuh, maka pertanyaan tentang kemerdekaan ekonomi, keadilan sosial dan masa depan bangsa akan terus menghantui kita.

Kini saatnya berhenti menjadikan pemberantasan korupsi sebagai slogan.

Indonesia membutuhkan keberanian untuk membersihkan kekuasaan, memperkuat institusi dan mengembalikan kepercayaan rakyat.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya seberapa banyak gedung yang dibangun atau seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi.

Ukuran sesungguhnya adalah apakah rakyat merasa adil, aman, sejahtera dan dihargai oleh negaranya sendiri. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!