Hukum & KriminalKabupaten SoppengNasionalPOLDA SULSEL

Kasus Rusman Kembali Mencuat, Ini Tahapannya

297
×

Kasus Rusman Kembali Mencuat, Ini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Rabu 5 Agustus 2026

SOPPENG, INDEKS — Proses hukum yang membelit Rusman salah satu ASN di BKP SDM Kabupaten Soppeng kembali mencuat ke Publik. Kasus dugaan penganiayaan yang di alami Rusman.Rusman sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/XII/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 28 Desember 2025.

Informasi yang diterima Redaksi Media INDEKS.co.id dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK), Mahmud, pada Rabu 5 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa, tadi saya ketemu langsung dengan saudara Rusman, saya tanyakan terkait perkembangan Kasus yang pernah ia laporkan di Polres Soppeng, dia mengatakan bahwa prosesnya berlanjut, ucap Mahmud Cambang Ketua Umum LSM SIDIK.

Selain bertemu dengan Rusman, Saya juga bertemu dengan pihak Inafis Polda Sulsel dimana kasus Rusman saat ini sedang dilakukan Rekonstruksi Perkara yang dilaporkan di Polres Soppeng dimana Prosesnya saat ini ditangani oleh Penyidik Ditkrimum Polda Sulsel, ujar Mahmud.

Tentunya sebagai pemerhati hukum dan lembaga saya memberikan apresiasi kepada penyidik Ditkrimum Polda Sulsel karena kasus yang dialami saudara Rusman sudah dilakukan rekonstruksi perkara. Sehingga perkara ini kita bisa tahu secara terang benderang prosesnya, terangnya.

Terakhir Mahmud menyampaikan, harapan kita semua agar perkara ini dibuka secara terang benderang tanpa ada di tutupi, mengingat kasus ini menjadi perhatian serius publik bukan hanya di Soppeng namun diluar daripada Kabupaten Soppeng, sehingga pihak Polda diminta untuk turut melibatkan pihak yang berkompeten termasuk Lembaga dan Insan Pers, pungkasnya.

Untuk di ketahui Rusman pegawai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Soppeng. Dalam laporannya di Kepolisian tentang dugaan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 16:00 wita di ruang kerjanya.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!