DaerahDPRD SOPPENGKabupaten Soppeng

Pemkab dan DPRD Soppeng Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Dasar Penyusunan Rancangan APBD

41
×

Pemkab dan DPRD Soppeng Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Dasar Penyusunan Rancangan APBD

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Soppeng, Senin (3/8/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan dan Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas rampungnya pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Suwardi, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan serta pelayanan dasar.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, berkomitmen menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus dirancang secara tepat sasaran, berorientasi pada hasil, mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Suwardi.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai acuan dalam menyusun program kerja dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Bupati berharap kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD terus terjaga sehingga seluruh tahapan penyusunan RAPBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng selanjutnya akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!