HUKUMJAKARTANasional

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

45
×

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS– Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rutan. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di pakaian dalam seorang pengunjung saat menjalani pemeriksaan ketat di pintu masuk, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan suaminya, seorang warga binaan berinisial GH. Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia empat tahun dan menjalani seluruh prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

Saat dilakukan pemeriksaan badan (body checking) oleh petugas penggeledahan perempuan, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,85 gram. Barang tersebut diketahui disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk mengamankan pengunjung beserta barang bukti. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan bukti nyata komitmen jajaran Rutan dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

«”Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Gusti Akhmad Ridho.»

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari ketelitian, kewaspadaan, dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

Ia menegaskan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus memperketat pengawasan, khususnya pada layanan kunjungan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika.(Tim)

Editor/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!