Dewan PersHUKUMJAKARTANasionalREDAKSI

Redaksi INDEKS.co.id Dukung Sikap Dewan Pers, Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

107
×

Redaksi INDEKS.co.id Dukung Sikap Dewan Pers, Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

21 Juli 2026

JAKARTA, INDEKS — Redaksi INDEKS.co.id menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Dewan Pers yang mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada media dalam perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah Hotman Paris, dalam sesi tanya jawab dengan wartawan pada Minggu (20/7/2026), melontarkan ucapan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?” kepada seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Redaksi INDEKS.co.id menilai ucapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu wartawan yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mencederai martabat profesi jurnalistik secara keseluruhan. Menurut redaksi, wartawan menjalankan fungsi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber, termasuk terkait perkara yang menjadi perhatian publik. Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi INDEKS.co.id qmenegaskan bahwa perbedaan pandangan maupun ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan semestinya disikapi secara profesional. Narasumber dinilai tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan tidak menggunakan pernyataan yang bersifat merendahkan atau menyerang pribadi.

“Sikap saling menghormati antara narasumber dan insan pers merupakan fondasi penting dalam menjaga kebebasan pers serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat,” demikian pernyataan Redaksi INDEKS.co.id.

Lebih lanjut, Redaksi INDEKS.co.id mengajak seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun seluruh narasumber untuk menghormati kerja jurnalistik dan membangun komunikasi yang beretika dengan insan pers. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur dalam Undang-Undang Pers melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan tindakan atau ucapan yang merendahkan profesi wartawan.

Sebagai bagian dari komunitas pers nasional, Redaksi INDEKS.co.id juga menyatakan solidaritas kepada seluruh wartawan Indonesia serta mendukung setiap upaya menjaga independensi, kehormatan, dan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.(Tim)

Penulis : Andi Jumawi
Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!