13 Juli 2026
SOPPENG, INDEKS.CO.ID– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memerintahkan pelaksana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64 Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mempercepat penyelesaian proyek dengan menerapkan sistem kerja dua shift selama 24 jam.
Instruksi tersebut disampaikan saat Bupati meninjau langsung progres pembangunan bersama tim dari Kementerian Sosial RI di lokasi proyek, Senin (13/7/2026).
Dalam peninjauan itu, Suwardi didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Taufiq Ramli, serta Kepala SRT 64 Soppeng Arni Erjillah.
Bupati menegaskan percepatan pembangunan menjadi prioritas agar fasilitas utama Sekolah Rakyat dapat difungsikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Progres pembangunan harus dikebut. Saya ingin pekerjaan berjalan selama 24 jam agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” katanya.
Ia meminta kontraktor mengoptimalkan tenaga kerja melalui sistem kerja dua shift sehingga aktivitas pembangunan dapat berlangsung tanpa jeda.
Selain itu, Suwardi menyatakan akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi setiap dua hari sekali guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus mengawasi pelaksanaan komitmen kerja selama 24 jam.
Menurut dia, meskipun pembangunan kawasan sekolah secara keseluruhan belum rampung, fasilitas-fasilitas prioritas harus sudah dapat difungsikan pada 31 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya operasional Sekolah Rakyat secara serentak di 62 kabupaten/kota di Indonesia.
Fasilitas yang ditargetkan selesai meliputi dua asrama siswa, dua asrama guru, ruang kelas, masjid, gedung serbaguna, kantin, serta dapur. Adapun pembangunan fasilitas lainnya akan dilanjutkan setelah aspek keselamatan dan keamanan dipastikan terpenuhi.
Suwardi menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan peserta didik menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, area yang akan digunakan siswa harus dipastikan aman dan layak meskipun sebagian pekerjaan konstruksi masih berlangsung.
Sementara itu, belum selesainya sejumlah fasilitas utama menyebabkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang semula dijadwalkan pada 14 Juli 2026 ditunda. Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2026 sesuai pedoman Kementerian Sosial.
Sebanyak 370 peserta didik dijadwalkan mengikuti MPLS, terdiri atas 270 siswa baru dan 100 siswa existing. Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG), DNA Talent, tes psikologi, serta penampilan dari siswa existing untuk menyambut peserta didik baru.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















