13 Juli 2026
SOPPENG, INDEKS.CO.ID– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong pembenahan sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan sampah sekaligus memperpanjang masa layanan TPA.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat meninjau langsung operasional TPA Lempa, Senin (13/7/2026), dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di sektor hilir.
Dalam kunjungan itu, Suwardi meninjau kondisi sarana dan prasarana, termasuk blok pembuangan yang masih aktif. Ia meminta pengelola segera melakukan pembenahan melalui penerapan sistem daily cover atau penutupan sampah harian agar kapasitas TPA dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” kata Suwardi.
Menurut dia, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di tempat pemrosesan akhir, tetapi harus dimulai dari sumber timbulan sampah melalui pemilahan sejak tingkat rumah tangga.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus memperkuat peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah di desa, kelurahan, hingga kecamatan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.
Selain pembenahan tata kelola, Suwardi juga mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah agar memiliki nilai ekonomi. Salah satu teknologi yang dinilai layak dikembangkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengolah sampah yang telah dipilah, khususnya sampah plastik, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Menurutnya, penerapan teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA sekaligus menciptakan peluang ekonomi melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.
Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2045, peningkatan kapasitas serta optimalisasi pengelolaan TPA menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah guna menjamin keberlanjutan layanan persampahan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















