BaznasDaerahKAB.SOPPENG

BAZNAS Soppeng Survei Rumah Warga di Marioriwawo untuk Verifikasi Calon Penerima Bantuan

93
×

BAZNAS Soppeng Survei Rumah Warga di Marioriwawo untuk Verifikasi Calon Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG (INDEKS)– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng melakukan survei lapangan ke kediaman seorang warga bernama La Hima di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).

Survei tersebut dipimpin langsung Ketua BAZNAS Soppeng, KM. Satturi, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Wakil Ketua II BAZNAS Soppeng, Drs. H. Kasniadi, bersama sejumlah anggota BAZNAS lainnya sebagai bagian dari proses verifikasi calon penerima bantuan.

KM. Satturi menjelaskan, kunjungan ke rumah La Hima dilakukan untuk memastikan kondisi riil warga yang diusulkan menerima bantuan, sehingga penyaluran dana zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Kehadiran BAZNAS di gubuk La Hima adalah untuk melakukan survei guna mengetahui apakah yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan dari BAZNAS,” kata KM. Satturi.

Ia mengungkapkan, setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait warga yang membutuhkan bantuan akan ditindaklanjuti melalui survei lapangan. Selain melihat langsung kondisi calon penerima manfaat, BAZNAS juga melakukan koordinasi dengan keluarga serta pihak-pihak terkait guna memperoleh data yang valid dan akurat.

Menurutnya, tahapan survei menjadi bagian penting dalam mekanisme penyaluran bantuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

“Apabila hasil survei dan tahapan verifikasi lainnya memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan, maka proses akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya untuk penyaluran bantuan,” ujarnya.

BAZNAS Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan, profesional, dan akuntabel. Melalui proses verifikasi yang ketat, bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memberikan manfaat yang optimal bagi penerima.(Tim/AM/RM)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!