KONAWE SELATAN (INDEKS)– Pemerintah Desa Mata Bubu Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Mata Bubu Jaya pada Jum’at (22/5/2026) dan dipimpin langsung Kepala Desa Mata Bubu Jaya, Jumadil, S.IP. Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kecamatan Lainea, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, serta para penerima manfaat.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026), Jumadil menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD tahap pertama telah direalisasikan dalam dua periode. Periode Januari hingga Maret disalurkan pada April 2026, sedangkan periode April hingga Mei disalurkan pada 22 Mei 2026.

“Secara keseluruhan, bantuan yang telah disalurkan mencakup lima bulan. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing keluarga sebesar Rp1 juta,” kata Jumadil.
Ia menjelaskan, penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui proses verifikasi dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Penerima bantuan diprioritaskan kepada warga yang masuk kategori rentan, seperti janda, kepala keluarga tunggal, dan masyarakat kurang mampu.

Selain program BLT-DD, Pemerintah Desa Mata Bubu Jaya juga mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp257,56 juta untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut meliputi kegiatan padat karya tunai berupa rehabilitasi saluran irigasi persawahan, peningkatan jalan produksi, pembayaran insentif kader enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), guru mengaji, pengadaan 26 pasang seragam sekolah, serta operasional pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumadil menegaskan, selama enam tahun terakhir Pemerintah Desa Mata Bubu Jaya telah merealisasikan berbagai program pembangunan yang berasal dari hasil musyawarah desa dan didanai melalui Dana Desa.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak menjadi hambatan bagi pemerintah desa untuk tetap melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen membangun desa sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Yang terpenting adalah menentukan program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kepala keluarga yang layak menerima BLT-DD karena belum pernah memperoleh bantuan sosial lainnya, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial pemerintah lainnya.
“Oleh karena itu, melalui Musyawarah Desa kami sepakat untuk tetap mempertahankan jumlah penerima manfaat sebanyak 24 KPM. Harapan kami, bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Jumadil.(Adriana).
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















