HUKUMKonawe UtaraNasional

Forum Pemilik Lahan Mandiodo Tolak Klaim Sepihak Warga dari Luar Desa

278
×

Forum Pemilik Lahan Mandiodo Tolak Klaim Sepihak Warga dari Luar Desa

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Konawe Utara (INDEKS) – Forum Masyarakat Pemilik Lahan Desa Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menolak tegas adanya klaim sepihak terhadap lahan di wilayah desa tersebut oleh sejumlah warga dari luar desa tanpa disertai bukti kepemilikan yang sah.

Foto : Ketua Forum Masyarakat Pemilik Lahan Desa Mandiodo, Sardin, S.Si., M.Si.(Doc Ist)

Ketua Forum Masyarakat Pemilik Lahan Desa Mandiodo, Sardin, S.Si., M.Si., saat dikonfirmasi melalui sambungan WhattsApp, Kamis 28 Mei 2028, mengatakan sejumlah oknum dari luar Desa Mandiodo diduga masuk ke area konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BKM dan mengklaim lahan masyarakat secara sepihak.

BACA JUGA :

Menurut Sardin, tindakan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dilakukan tanpa mengikuti mekanisme hukum maupun ketentuan adat yang berlaku.

“Lahan yang saya miliki berdasarkan SKT Nomor 141/05/MD/2008 juga ikut diklaim oleh mereka. Tindakan ini jelas melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang diklaim pihak luar tersebut diperkirakan mencapai puluhan hektare dan berada dalam wilayah administrasi Desa Mandiodo.

Menyikapi persoalan itu, masyarakat Desa Mandiodo bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan Forum Pemilik Lahan menggelar pertemuan khusus guna membahas langkah penyelesaian.

Dari hasil pertemuan tersebut, forum merekomendasikan kepada Kepala Desa Mandiodo agar segera mengambil langkah antisipatif terhadap masuknya pihak luar yang berupaya menguasai lahan dengan tujuan memperoleh keuntungan saat proses pembebasan lahan oleh perusahaan.

Sardin menambahkan, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Mandiodo melalui penyampaian surat resmi kepada pihak terkait di tingkat yang lebih tinggi untuk meminta penanganan dan penyelesaian persoalan.

BACA JUGA :

“Kami menolak keras tindakan sepihak ini. Semua klaim lahan harus mengikuti mekanisme hukum dan adat yang berlaku. Kami akan menjaga wilayah kami sesuai hak masyarakat adat dan pemilik lahan yang sah,” tegasnya.

Forum Masyarakat Pemilik Lahan Desa Mandiodo juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara segera melakukan verifikasi lapangan serta menertibkan aktivitas klaim ilegal guna mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!