BOMBANA (INDEKS) — Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa melaksanakan patroli, monitoring, serta sosialisasi penghentian aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT PLM, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA itu dipimpin langsung Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento, S.H., M.H., CPM bersama tiga personel Polsek Lantari Jaya. Turut hadir Camat Rarowatu Utara Hajar Aswad, SE., MPW dan Kepala Desa Wumbubangka Karman, S.H.
Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah masyarakat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di area halaman kantor eks PT PLM yang berada di kawasan hutan.
Selain itu, aparat juga menemukan peralatan penambangan berupa mesin rakitan jenis alkon dan alat tradisional yang digunakan dalam aktivitas PETI. Aktivitas penambangan bahkan dilakukan dengan menggali lantai bangunan kantor eks PT PLM hingga kedalaman sekitar dua meter guna mencari material emas.
Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut karena melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan menarik seluruh peralatan dari lokasi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas penggalian di dalam bangunan sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa karena kondisi lantai yang telah digali rawan longsor.
Dari hasil sosialisasi yang dilakukan, sebagian besar masyarakat disebut menerima dan memahami imbauan yang disampaikan aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan desa. Sejumlah penambang juga menyatakan kesediaannya menghentikan aktivitas serta menarik mesin dari lokasi.
Meski demikian, aparat tetap mewaspadai kemungkinan aktivitas PETI kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk dengan mengubah waktu operasional pada malam hari guna menghindari patroli petugas.
Polsek Lantari Jaya menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin guna mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.(Tim).
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi
















