MAKASSARNasionalPersatuan Wartawan IndonesiaUKW

Ini Penjelasan Ketua Panitia Terkait Perubahan Jadwal UKW PWI Sulsel

62
×

Ini Penjelasan Ketua Panitia Terkait Perubahan Jadwal UKW PWI Sulsel

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MAKASSAR (INDEKS) — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengalami perubahan jadwal. Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung pada 22–23 April 2026 itu diundur karena sebagian besar berkas administrasi peserta belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers.

Ketua Panitia Penyelenggara UKW PWI Sulsel, H. Rukman Nawawi, mengatakan keputusan penundaan diambil setelah panitia melakukan verifikasi dokumen peserta. “Banyak berkas yang sudah masuk, namun masih terdapat kekurangan administrasi, sehingga pelaksanaan UKW kami undurkan sambil menunggu kelengkapan seluruh peserta,” ujarnya, Jum’at 24 April 2026.

Menurut Rukman, rencana pelaksanaan UKW sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Direktur UKW PWI Pusat terkait kesiapan teknis. Namun, demi menjaga ketertiban administrasi dan kelancaran proses sertifikasi, panitia memilih menunda jadwal hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan UKW sangat bergantung pada kesiapan peserta dalam melengkapi berkas. “Semakin cepat berkas dilengkapi, maka UKW juga bisa segera dijadwalkan kembali,” katanya.

Rukman mengungkapkan, antusiasme wartawan untuk mengikuti UKW cukup tinggi. Peserta berasal dari sejumlah daerah, antara lain Enrekang, Barru, Maros, Bone, dan Soppeng. Hingga saat ini, pendaftar jenjang muda tercatat sebanyak 15 orang, jenjang madya 10 orang, dan jenjang utama lima orang.

Melihat tingginya minat tersebut, panitia akan menyesuaikan jumlah peserta dengan kuota yang tersedia. Selain itu, verifikasi administrasi dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh peserta memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Panitia juga mengingatkan peserta untuk segera melengkapi dokumen, termasuk formulir pendaftaran, surat rekomendasi pimpinan media, akta pendirian perusahaan media, biodata dan riwayat jurnalistik, serta pas foto sesuai ketentuan.

“Lebih baik jadwal diundur daripada berkas tidak lengkap. Jika administrasi bermasalah, penerbitan sertifikat dan kartu UKW oleh Dewan Pers bisa tertunda karena prosesnya dilakukan secara kolektif,” jelas Rukman.

Selain itu, panitia akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada peserta sehari sebelum pelaksanaan UKW untuk memaksimalkan kesiapan uji kompetensi.

Terkait dukungan daerah, Rukman menyebut sejumlah pemerintah kabupaten menyambut baik pelaksanaan UKW tersebut. Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, misalnya, memberikan bantuan bagi tiga wartawan untuk mengikuti UKW. Sementara Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menyatakan kesiapannya membantu pembiayaan enam wartawan yang bertugas di lingkup pemerintah daerah.

Panitia menegaskan, jadwal baru UKW akan segera diumumkan setelah seluruh berkas peserta dinyatakan lengkap dan verifikasi selesai dilakukan.(Tim/Mnf)

Redaksi/Editor ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!