HUKUMKENDARINasional

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

54
×

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Minggu 22 Maret 2026

Kendari (INDEKS) — Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe dalam praktik penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi melalui Jetty PT. Pelabuhan Muara Sampara (PMS).Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Barisan Pemantau Hukum, Awaluddin, ST.

“Surat Izin Berlayar (SIB) bagi kapal tongkang yang memuat puluhan ribu ton limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi diterbitkan oleh Syahbandar Molawe,” Kata Awaludin, Minggu.

Menurutnya, Syahbandar Molawe turut bertanggung jawab terkait pengeluaran limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi secara ilegal. Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, ada dugaan permintaan ‘uang pelicin’ dari oknum Syahbandar Molawe agar SIB kapal tongkang yang memuat limbah ban tersebut bisa diterbitkan.

“Kami minta agar aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera turun melakukan investigasi guna mengungkap dugaan keterlibatan Syahbandar Molawe dalam praktik penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi secara ilegal”. Tegas aktivis alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Yogyakarta itu.

Lebih lanjut, pemuda yang akrab dengan sapaan Awal itu mengungkapkan, bahwa adapun oknum dari Syahbandar Molawe yang diduga terlibat dalam pusaran penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi adalah seorang Kepala Seksi yang berinisial SRA.

“Oknumnya berinisial SRA, info yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu Kepala Seksi di Syahbandar Molawe”. Ungkapnya.

Terkahir, pihaknya kembali mengingatkan agar aparat penegak hukum segera memanggil yang bersangkutan untuk di periksa. Ia juga mewarning, jika APH tidak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SRA. Maka pihaknya akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kepada penegak hukum.

“Kami minta sekali lagi, agar APH bisa segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Seksi di Syahbandar Molawe berinisial SRA, jika permintaan kami tidak di indahkan, maka yakin dan percaya kami akan turun ke jalan sesuai dengan cara kami”.pungkas Awaluddin.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Syahbandar Molawe belum bisa dihubungi, awak media terus berupaya melakukan upaya konfirmasi terkait hal diatas untuk diminta keterangannya. (Tim)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!