DAERAHKAB.SOPPENGNasional

ABPEDNAS Soppeng Perkuat Konsolidasi dan Pengawasan Dana Desa

145
×

ABPEDNAS Soppeng Perkuat Konsolidasi dan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng (INDEKS) — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Soppeng di Gedung Gabungan Dinas, Senin (23/2).

Rapat tersebut difokuskan pada pembentukan dan kelengkapan struktur pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Soppeng serta penguatan peran BPD dalam fungsi pengawasan pemerintahan desa.

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Soppeng, Sudirman, mengatakan pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kepemimpinan sekaligus penyusunan strategi penguatan kelembagaan.

BACA JUGA :

“Agenda utama adalah koordinasi dan konsultasi internal untuk menyusun strategi penguatan kelembagaan serta mempertegas peran BPD sebagai mitra kepala desa dalam fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terbentuknya kepengurusan yang solid diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta menjadi wadah aspirasi dan komunikasi bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Soppeng.

Sementara itu, Sekretaris Umum ABPEDNAS Kabupaten Soppeng, Nurrazak Rahim Ali, menyampaikan harapan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menurut dia, sinergi tersebut bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa.

“ABPEDNAS diharapkan dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi, mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan,” katanya.

Ia juga berharap proses pengukuhan dan pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS tingkat kabupaten dapat berjalan lancar dengan dukungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, anggota BPD Desa Barang, Asriadi, menegaskan ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Menurut dia, penguatan fungsi pengawasan BPD menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“ABPEDNAS berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan melalui program seperti ‘Jaga Desa’, guna mengawal dan mencegah penyalahgunaan anggaran sejak dini,” ujarnya.

BACA JUGA :

Selain itu, peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan dan edukasi dinilai penting agar anggota memahami regulasi desa, teknik pengawasan, serta pengelolaan keuangan desa secara profesional.

Ia menambahkan, transparansi pemerintahan desa dan pencegahan benturan kepentingan juga menjadi fokus utama agar BPD dapat menjalankan fungsi sebagai mitra kepala desa secara objektif dan profesional.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis bagi ABPEDNAS Kabupaten Soppeng dalam memperkuat peran BPD sebagai pilar pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Polresta Kendari Intensifkan Sidak Peredaran Miras dan Petasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!