MAKASSAR, INDEKS.co.id — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membahas sejumlah persoalan strategis, khususnya terkait pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah.
Sertifikat yang diterima Pemkab Soppeng berkaitan dengan aset berupa jalan raya dan pasar. Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian administrasi dan legalitas aset milik pemerintah daerah.
Selain Soppeng, sertifikat aset juga diterima pemerintah daerah dari Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Bone.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah tersebut. Menurutnya, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
Andi Sudirman juga mendorong adanya fasilitasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah.
Kolaborasi tersebut mencakup pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD, hingga sektor pembangunan lainnya.
Bagi Pemkab Soppeng, penerimaan sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum serta tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah.
Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum tersebut sekaligus memperkuat koordinasi Pemkab Soppeng dengan pemerintah pusat dan DPR RI, terutama dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda pemerintahan yang membutuhkan dukungan lintas lembaga.
Dengan adanya sertifikasi aset, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, memiliki kepastian legalitas, dan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan serta pelayanan masyarakat.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















